Nurul Ghufron dan Johanis Tanak Daftar Seleksi Capim KPK
JAKARTA, investortrust.id - Pendaftaran calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan ditutup pada Senin (15/7/2024) pukul 23.59 WIB. Terdapat dua wakil ketua KPK yang diketahui telah mendaftar untuk mengikuti seleksi capim KPK. Keduanya, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Nurul Ghufron mengaku masih ingin memimpin KPK sebagai bentuk komitmennya turut memberantas korupsi. Nurul Ghufron berharap calon yang terpilih merupakan sosok yang tepat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap rida dan perlindungan Allah swt. Semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan di Indonesia," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Baca Juga
Pansel KPK Pastikan Tidak Perpanjang Pendaftaran Capim dan Calon Anggota Dewas
Ghufron mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut mendaftar dan mengikuti proses seleksi capim KPK periode 2024-2029. Menurutnya, korupsi harus diberantas secara langsung dengan terlibat di KPK.
"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," katanya.
Sementara itu, Johanis Tanak mengeklaim keinginannya mendaftar untuk mengikuti seleksi karena dorongan dari internal KPK. Hal ini karena Tanak baru sekali ikut seleksi.
"Teman-teman Pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi capim KPK karena saya baru sekali itu seleksi dan ada dukungan dari teman-teman," kata Tanak.
Tanak menyebut sudah melengkapi segala persyaratan administratif. Tanak hanya tinggal merapikannya dan mengunggah dokumen pendaftarannya.
"Dokumen sudah lengkap, tinggal merapikan saja," ujar Tanak.
Selain pimpinan, terdapat setidaknya empat mantan pegawai KPK yang mengikuti seleksi capim KPK. Keempat mantan pegawai itu tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
“Empat orang anggota IM57 mendaftar capim KPK hari ini,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha.
Praswad membeberkan, keempat mantan pegawai yang mendaftar sebagai capim KPK, yaitu mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto, mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan, dan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Praswad mengatakan pimpinan KPK mempunyai peran yang sangat strategis. Untuk itu, Praswad meminta Pansel Capim KPK memilih orang-orang luar biasa yang dapat mengembalikan muruah KPK. Untuk itu, Praswad mengingatkan pansel bekerja secara profesional dan menghindari berbagai intervensi politik sehingga dapat menghasilkan 10 calon pimpinan KPK berintegritas.
“Kami mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini,” ucap Praswad.
Baca Juga
Praswad mengatakan, terdapat sejumlah anggota IM57+ Insitute lainnya yang berencana mendaftar, termasuk dirinya. Namun, hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum membacakan amar putusan terkait gugatan yang dilayangkan Praswad Cs. Mereka diketahui menggugat syarat usia pimpinan KPK minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK.
Hingga Senin (15/7/2024) pukul 06.50 WIB, sebanyak 352 orang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Jumlah itu terdiri dari sebanyak 210 orang mendaftar sebagai capim KPK dari 142 orang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK.

