KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Lebih Terkait OTT di Kalsel
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024). Dalam OTT itu, KPK membekuk enam orang, termasuk pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
Ghufron menjelaskan, keenam orang itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
"Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ungkapnya.
Nurul Ghufron menyatakan, enam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang lainnya pihak swasta.
"Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.
Meski demikian, Ghufron belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap. Ghufron juga belum menyampaikan uang yang disita dari para pihak yang ditangkap.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," katanya.
Baca Juga
KPK Ungkap OTT di Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan informasi, OTT KPK ini terkait suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Kalsel. Terdapat penyelenggara negara yang turut ditangkap dalam OTT tersebut.

