Menkomdigi: Kader Partai Politik Juga Ikut Main Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan perjudian daring atau judi online tidak hanya dimainkan kalangan menengah ke bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas, termasuk kader partai politik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Mohon maaf di parpol (partai politik) banyak juga (yang bermain judi online). Saya orang parpol, jadi di parpol kalau dibuka banyak juga,” ujarnya.
Baca Juga
PPATK Sebut Transaksi Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 283 Triliun di 2024
Lebih lanjut, Meutya menyebut tak sedikit pemain judi online yang berasal dari aparatur pemerintahan dan tenaga kependidikan. Bahkan, aparat penegak hukum juga tak sedikit yang aktif bermain judi online hingga mengganggu kinerjanya dan melakukan perbuatan tidak semestinya.
“Kalau kita membuka data, kami diingatkan oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga," ungkapnya.
Berdasarkan data PPATK, Meutya menyebut judi online memang tidak hanya menyasar kepada kalangan menengah kebawah saja. Judi online menyasar kalangan tersebut dengan berbagai cara, temasuk melalui gim daring atau game online.
“Di profesi mana pun, jadi artinya tidak hanya di kelas bawah di kelas atas dengan berbagai sistem yang berbeda ada yang melalui gim ada yang melalui bentuk lain jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama,” tuturnya.
Oleh karena itu, Meutya menegaskan pentingnya literasi digital agar tidak ada lagi praktik judi online di dalam negeri. Selain itu, yang tak kalah penting adalah pembaruan sistem dan teknologi yang digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir situs judi online.
Kemenkomdigi juga akan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem tersebut dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya. Hal tersebut dilakukan seiring dengan kasus judi online yang melibatkan 11 pegawai Kemenkomdigi.
“Maka literasi menjadi penting, maka kami mengajak bapak ibu sebagai wakil rakyat di komisi I bersama sama tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama untuk bersama sama memerangi judol,” ucapnya.
Sebagai catatan, Kemenkomdigi menjadi sorotan publik setelah 11 orang pegawainya ditangkap karena menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online yang seharusnya diblokir untuk mendapatkan keuntungan. Diketahui ada 1.000 situs judi online yang tidak diblokir setelah pemiliknya membayar Rp 8,5 juta untuk setiap situsnya.
Baca Juga
Oknum Pegawai Terjerat Judi Online, Meutya: Audit Menyeluruh Tunggu Penyelidikan Polisi Rampung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut yang mana 11 di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi.
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024)
Adapun, sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi totalnya sebanyak 16 orang. Dari ke-16 tersangka tersebut, sebanyak 12 di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi.

