PPATK Sebut Transaksi Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 283 Triliun di 2024
JAKARTA, investortrust.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perkembangan terbaru perputaran dana judi online di Indonesia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, saat ini, nilai transaksi tersebut telah mencapai Rp 283 triliun di semester II 2024.
Hal itu diungkapkan Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Kalau berbicara mengenai transaski perputaran dana judi online, per semester I 2024 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini menjelang, udah semester II, PPATK melihat sudah sampai Rp 283 triliun," ujar Ivan.
Ivan menjelaskan, perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Di mana, perkembangan jumlah transaksi judi online terus mengalami rata-rata peningkatan sebesar 237,48%.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%," ungkap Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menyebut, transaksi judi online meningkat lantaran saat ini transaksi yang dilakukan bernilai kecil. Namun, para bandar judi online telah membuat banyak rekening untuk menampung transaksi tersebut.
"Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol (judi online) juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," jelas Ivan.
Di sisi lain, Ivan membeberkan bahwa saat ini nilai transaksi memang kecil. Meski demikian, kegiatan terlarang ini cenderung masif.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," imbuh Ivan.

