Transaksi Judi Online Diprediksi Tembus Rp 400 Triliun, PPATK Diminta Jemput Bola
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersikap proaktif dan menjemput bola dalam memberantas judi online (judol) di tengah masyarakat. Berdasarkan data PPATK, transaksi judi online masih terus meningkat. Bahkan, transaksi judi online diprediksi menembus angka Rp 400 triliun pada akhir 2024 nanti.
"Pak Ivan (Kepala PPATK), kita berharap yang tadi disampaikan mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan penegakan hukum secara lugas dan tegas ini kalau beneran, maka tahun depan setelah Pak Ivan laporan hari ini, harusnya (angkanya) lebih turun," ujar Sahroni dalam rapat dengar pendapat RDP dengan PPATK membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2024 di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, (6/11/2024).

