PPATK Ungkap Temukan Banyak Kasus Terkait Pengelabuhan Transaksi Lewat Bitcoin
JAKARTA, investortrust.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak kasus terkait dengan pengelabuhan transaksi melalui Bitcoin.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, (6/11/2024).
"Terakhir beberapa kita menemukan Binance. Beberapa kasus narkotika terkait dengan Bitcoin. Bahkan kalau bapak lihat terorisme yang di Alam Sutera itu, dia meminta disuap dengan menggunakan Bitcoin pada saat itu," ujar Ivan.
Terkait hal itu, Ivan menjelaskan, PPATK sudah melakukan beberapa penghentian transaksi atau pembekuan wallet di sektor Bitcoin, seperti di pedagang aset kriptonya.
"Artinya memang risiko ini sudah kita potret sejak lama. Nah yang kemudian kita temukan juga kasus judi online ini, termasuk salah satunya yang favorable itu adalah penggunaan kemajuan fintech (financial technology) ini," ungkap Ivan.
Sebelumnya, Ivan mengungkapkan tingginya jumlah transaksi yang dihasilkan dari aktivitas judi online di Indonesia. Sejak Januari hingga September 2024, nilai transaksi tersebut telah mencapai ratusan triliun rupiah.
Menurut Ivan, total transaksi judi online yang tercatat dari kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun ini telah mencapai Rp 283 triliun.
"Nah, kalau berbicara mengenai transaski perputaran dana judi online, per semester I 2024 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini menjelang, udah semester II, PPATK melihat sudah sampai Rp 283 triliun," jelas Ivan.

