PPATK: Kolaborasi Bisa Tekan Perputaran Dana Judi Online hingga 68% di 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi perputaran dana judi online (judol) yang sempat mencapai Rp 359,81 triliun pada 2024 atau tertinggi kedua setelah tindak pidana korupsi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pada semester I-2025, perputaran uang judi online turun signifikan menjadi Rp 99,68 triliun, merosot 43% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini didorong intervensi aktif pemerintah terhadap sektor fintek dan perbankan, termasuk penghentian rekening pasif (dormant).
Baca Juga
Sampai dengan akhir tahun ini, menurut dia, jika mengasumsikan tanpa adanya intervensi atau tekanan yang dilakukan terhadap perbankan dan fintek, nilai perputaran uang di judol diprediksi menembus Rp 1.100,18 triliun. Tapi dengan stimulasi pola intervensi pemerintah pada sektor perbankan dan fintek, angkanya bisa ditekantahun ini. Hal itu karena mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi korban judol umumnya akan meminjam dana fintek untuk judol.
Langkah pemblokiran lebih dari 120 juta rekening dorman menjadi bagian dari perlindungan terhadap integritas sistem keuangan nasional. Rekening-rekening dorman ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyamarkan transaksi ilegal, termasuk judi online.
Ivan menyebutkan tren deposit judi online pada 2025 menunjukkan penurunan drastis pasca intervensi. Pada April, saat momen Lebaran, deposit sempat naik ke Rp 5,08 triliun, namun turun ke Rp 2,29 triliun pada Mei dan kembali turun menjadi Rp 1,5 triliun pada Juni setelah batch-blocking rekening dilakukan.
Baca Juga
Proyeksi perputaran dana judol tahun ini juga diprediksi kembali susut menjadi Rp 205,3 triliun pada akhir 2025 atau berkurang Rp 154 triliun, jika intervensi lanjutan melalui pengkinian data nasabah bank dengan menahan mayoritas rekening pasif diterapkan. “Kalau kami berhasil menekan perputaran dana judol, diprediksi terjadi penurunan Rp 154 triliun tahun ini. dibandingkan perputaran tahun lalu mencapai Rp 359 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Perbanas sekaligus Dirut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Hery Gunardi, menambahkan bahwa rekening yang tidak memiliki mutasi selama enam bulan diklasifikasikan sebagai rekening dormant, sebagaimana diatur dalam POJK No. 1/03/2022. Rekening dengan indikasi mencurigakan wajib dilaporkan ke PPATK sesuai UU No. 8/2010.

