KPK Usut Dugaan Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Ditaksir Rp 100 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. Kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT INTI ditaksir sekitar Rp 100 miliar.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga
Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka kasus ini. Dikatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini baru diterbitkan.
"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," katanya.
Saat ini, kata Tessa penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI. KPK memastikan, akan segera menjerat tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," tegas Tessa.
KPK langsung tancap gas mengusut kasus ini. Tim penyidik memeriksa lima saksi pada Senin (28/10/2024) kemarin. Kelima saksi itu, yakni Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017, Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014 – 2019, Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018, Yani Gustiana.
Baca Juga
KPK Geledah 2 Rumah dan Bongkar 4 Brankas Terkait Kasus Suap IUP di Kaltim
Kelima saksi itu hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait pengadaan komputer dan laptop tahun anggaran 2017-2018 di PT INTI.
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," katanya.

