KPK Ungkap Lokasi 15 Properti Bernilai Ratusan Miliar yang Disita Terkait Kasus ASDP
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi belasan bidang tanah dan bangunan yang disita terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Belasan aset properti bernilai ratusan miliar yang disita KPK itu milik bos PT Jembatan Nusantara Group, Adjie.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika memaparkan, aset-aset itu tersebar di sejumlah kawasan elite di Jakarta hingga Surabaya. Terdapat aset di Pondok Indah Jakarta Selatan, Menteng Jakarta Pusat, dan kawasan Darmo Surabaya.
“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah itu ada empat lokasi di Jakarta Selatan, di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi;l, di Darmo, Surabaya tiga lokasi, dan ada juga di Graha Family Surabaya dua lokasi,” kata Tessa, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita 15 Tanah dan Bangunan Senilai Ratusan Miliar
Secara total terdapat 15 aset Adjie yang disita oleh KPK. Adjie diketahui telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus korupsi ASDP pada Selasa (15/10/2024) lalu. Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita belasan aset tanah dan bangunan milik Adjie terkait proses penyidikan kasus tersebut.
“Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar di mana dua di antaranya berlokasi di kawasan elite Jakarta,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat negara.
Berdasarkan informasi, meempat tersangka itu terdiri dari tiga penyelenggara negara dan seorang swasta. Mereka masing-masing berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.
KPK menduga kasus korupsi di ASDP ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,27 triliun. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah mobil dan mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Selain itu, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IP). Tim penyidik juga sudah memeriksa Youlman Jamal selaku Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022.

