KSPI Minta Upah Minimum Tahun Depan Naik hingga 10%, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8 - 10% pada 2025 ke pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP selama beberapa tahun terakhir tidak sesuai dengan laju inflasi. Dia menyebut pekerja di Tanah Air sebenarnya tidak mengalami kenaikan upah dalam beberapa tahun belakangan.
"Siapa bilang buruh naik upah, Nombok!, inflasi 2,8% harga barang naik 2,8%, naik gaji 1,58%. Berarti buruh nombok, bukan baik gaji. Nombok 1,3%," katanya dalam acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2024).
Said Iqbal menjelaskan kenaikan UMP sebesar 8 - 10% yang diminta oleh KSPI bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, angka tersebut berasal dari target pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 2,5% yang disebutkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca Juga
"Berarti total 7,7% atau pembulatan kita minta naik 8% hingga 10%," ujarnya.
Said Iqbal berharap pemerintahan Prabowo-Gibran bisa memperjuangkan permintaan buruh yang menurutnya sudah lima tahun berturut-turut tidak mendapatkan upah selayaknya.
"Kita berharap presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto mempertimbangkan sungguh-sungguh, karena sudah 3 tahun berturut-turut. Dalam waktu 5 tahun buruh tidak pernah naik upah, 2 tahun terakhir naik upah di bawah inflasi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Said Iqbal juga menyampaikan enam harapan dari kelompok buruh kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga
HUT Ke-3, Partai Buruh Minta 6 Hal Ini ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pertama, peninjauan kembali Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law. Kedua, penghapusan upah murah. Ketiga, menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya. Keempat, mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Kelima, pengangkatan tenaga honorer, termasuk para guru menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Terakhir atau keenam, kelompok buruh berharap biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi bebas dari biaya.
“Harapan ini sudah diterima dengan baik oleh Pak Prabowo,” tegasnya.

