Menaker Targetkan Aturan Upah Minimum 2025 Terbit Pekan Depan
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum 2025 rata-rata naik sebesar 6,5%. Keputusan ini disampaikan Prabowo seusai memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tetapi yang paling utama adalah membahas upah minimum 2025," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Prabowo mengumumkan besaran kenaikan upah minimum 2025 ini dengan didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dikatakan, Menaker Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, setelah membahas secara intensif termasuk bertemu dengan tokoh-tokoh buruh, Prabowo memutuskan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%.
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," katanya.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi
Sementara itu, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan secara lebih detail mengenai upah minimum 2025 akan tertuang dalam keputusan menteri ketenagakerjaan.
Prabowo menekankan, kesejahteraan buruh merupakan salah satu hal penting yang terus diperjuangkan pemerintahannya. Selain menaikkan upah minimum sebesar 6,5%, Prabowo mengatakan, program makan bergizi gratis akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

