Kemenkominfo Ungkap Teknik Pengelola Judi Online Jaring Banyak Pengguna
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan cara yang digunakan oleh pengelola situs perjudian daring (judi online) untuk menarik pengguna internet mengunjungi situs tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir menyebut pengelola situs judi online menggunakan teknik black hat search engine optimization (SEO) untuk meningkatkan jumlah kunjungan ke situs tersebut. Teknik black hat SEO merupakan praktik yang dilakukan untuk meningkatkan peringkat dan lalu lintas pengunjung secara organik menggunakan cara yang menyimpang dari panduan dari Google selaku penyedia layanan mesin pencari.
Beberapa contoh taktik Black Hat SEO meliputi penggunaan kata kunci yang tidak relevan atau tersembunyi, penulisan konten yang tersembunyi dari pengguna tetapi terbaca oleh mesin pencari, pembuatan halaman terputar secara otomatis yang mengarahkan pengguna ke situs web lain, dan pembelian tautan balik (backlink) dari sumber yang tidak bermutu, mengutip exabytes.co.id pada Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Menkominfo Budi Arie Pamer Capaian Berantas Judi Online Selama Dirinya Menjabat
“Judi online itu sudah menggunakan berbagai macam metode untuk meningkatkan traffic. Ini inovasi baru mereka. Kalau kami bilang SEO black hat, jadi dia menipu search engine ada cloaking (penyelubungan), doorway pages (laman manipulasi), dan sebagainya,” ungkap Hokky dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Hokky menjelaskan pengelola situs judi online juga menyisipkan konten judi online di situs yang sudah lama tidak aktif. Situs yang biasanya disusupi adalah situs lembaga pemerintahan dan pendidikan
“Ada sisipan-sisipan itu caranya dan tekniknya secara technical ada situs yang lama tidak diurus, nah dia (pengelola situs judi online) titip di sana, jadi banyak orang yang mengira kalau situs itu legit,” ujarnya.
Menurut Hokky, hal tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan judi online harus terus berinovasi. Sebab, pengelola situs judi online akan terus berupaya untuk menjaring lebih banyak pemain dan mengelabui upaya pemberantasan yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan sejak dirinya dilantik pada 17 Juli 2023 Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses ke lebih dari 3,27 juta konten bermuatan judi online. Kemudian, sisipan konten judi online di situs lembaga pendidikan dan pemerintahan masing-masing sebanyak 25.500 dan 26.599 berhasil ditangani.
Kemenkominfo juga mengajukan pemblokiran 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI). Permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online juga sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Selain itu, kita juga sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword (kata kunci) sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword (judi online),” katanya.
Baca Juga
Deklarasi Berantas Judi Online, Kemenkominfo Ancam Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan ke penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital untuk pengendalian domain yang menjadi celah aktivitas judi online. Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses ke seluruh alamat internet protocol (IP) yang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist).
Upaya tersebut juga diikuti oleh kebijakan pemutusan layanan gerbang akses internet atau Network Access Point (NAP) dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.
“Berikutnya adalah pemblokiran VPN (virtual private network atau jaringan pribadi virtual) gratis yang terbukti digunakan menjadi akses judi online,” ujarnya.

