Menkominfo Budi Arie Pamer Capaian Berantas Judi Online Selama Dirinya Menjabat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim upaya pemberantasan aktivitas perjudian daring (judi online) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di bawah kepemimpinannya jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Budi Arie menyebut, sejak dirinya dilantik pada 17 Juli 2023 Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses ke lebih dari 3,27 juta konten bermuatan judi online. Kemudian, sisipan konten judi online di situs lembaga pendidikan dan pemerintahan masing-masing sebanyak 25.500 dan 26.599 berhasil ditangani.
Kemenkominfo juga mengajukan pemblokiran 573 akun dompet digital (e-wallet) terkait judi online ke Bank Indonesia (BI). Permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online juga sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Selain itu, kita juga sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword (kata kunci), sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword [judi online],” ujarnya dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online yang digelar di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
Hati-hati! Semua Bank Sudah Miliki Sistem Deteksi Rekening Judi Online
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan ke penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital untuk pengendalian domain yang menjadi celah aktivitas judi online. Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses ke seluruh alamat internet protocol (IP) yang masuk ke dalam daftar hitam (blacklist).
Upaya tersebut juga diikuti oleh kebijakan pemutusan layanan gerbang akses internet atau Network Access Point (NAP) dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.
“Berikutnya adalah pemblokiran VPN (virtual private network atau jaringan pribadi virtual) gratis yang terbukti digunakan menjadi akses judi online,” ujarnya.
Pria yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Jokowi) atau Projo itu juga mengupayakan pemberantasan platform pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang terkait dengan judi online. Dia menyebut keduanya memiliki hubungan yang saling karena dikelola oleh pihak yang sama.
Baca Juga
“Judi online dan pinjol ilegal itu adik kakak, satu bapak, satu ibu. Karena hasil penelusuran kami, itu pemiliknya antara pemilik judi online dan pinjol ilegal itu sama,” ungkapnya.
Budi Arie juga menambahkan bahwa OJK juga sudah memberlakukan aturan satu pengguna hanya bisa meminjam pinjol legal di tiga platform. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pemain judi online.
“Karena yang pemain judi, sudah ngutang, ngutang lagi, gali lubang tutup lubangi, utang lagi, utang lagi, utang lagi, nggak selesai-selesai. Lingkaran setan,” pungkasnya.

