PN Jaksel Belum Terima Permohonan Surat Keterangan untuk Anies Maju Pilkada Jabar
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan diisukan bakal diusung PDIP di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024. Isu itu santer berembus setelah Anies gagal bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Namun, hingga saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan belum menerima permohonan penerbitan surat keterangan dari Anies untuk maju Pilkada Jabar 2024.
Baca Juga
Soal Isu PDIP Usung Anies di Pilkada Jabar, Puan: Lihat sampai Nanti Sore
Diketahui, terdapat tiga surat yang menjadi syarat administrasi bagi seseorang untuk maju dalam pilkada. Ketiga surat itu, yakni surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Ketiga surat itu diterbitkan pengadilan negeri sesuai domisili bakal calon.
"Sampai sore tadi belum ada (permohonan penerbitan surat keterangan)," kata pejabat humas PN Jaksel Djumyanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).
Anies telah mengurus ketiga surat keterangan itu kepada PN Jaksel pada Senin (26/8/2024) lalu. Saat itu santer beredar kabar Anies bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024. Namun, PDIP diketahui telah mendaftarkan dua kadernya, yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan mantan Gubernur Banten Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta ke KPU DKI, Rabu (28/8/2024) kemarin.
Djumyanto menjelaskan, surat keterangan yang telah diterbitkan untuk pilkada di satu daerah tidak dapat dipergunakan untuk pilkada di daerah lainnya.
"Tidak boleh semestinya, karena dalam surat keterangan jelas disebutkan pencalonan di DKI yang kemarin," katanya.
Dengan demikian, Anies seharusnya mengurus surat keterangan kembali jika ingin berlaga di Pilkada Jabar 2024. Surat itu harus diterbitkan PN Jaksel seusai domisilinya.
"Selama ini ketentuannya ya di tempat domisili yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Kota Bandung, Folmer Silalahi mengatakan peluang PDIP mengusung Anies di Pilkada Jabar 2024 mencapai 95%. Anies ddisebut akan didampingi Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono.
"95% (mengusung Anies-Ono)," kata Folmer saat dihubungi wartawan, Kamis (29/8/2024).
Folmer mengatakan, keputusan mengusung Anies dan Ono Surono di Pilkada Jabar, menindaklanjuti unggahan Ono Surono di akun Instagramnya yang menyebutkan bakal adanya kejutan dari PDIP di Pilgub Jabar. Dia mengatakan simpatisan dan kader pun menunggu kejutan tersebut dan siap mendukung kejutan tersebut.
"Sampai tadi sore kader dan simpatisan juga mendukung hasilnya seperti apa. Kemudian Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono," jelas dia.
Baca Juga
Anies Baswedan Terdepak dari Gelanggang Pilkada Jakarta 2024
DPC PDIP Kota Bandung, katanya, sedang menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar pendaftaran resmi Anies Baswedan dan Ono Surono bisa berjalan dengan lancar. Kepastian nama yang diusung PDIP akan terlihat saat pendaftaran di KPU Jabar.
"Tentunya semuanya yang beredar hari ini masih menunggu kepastian tentang keberangkatan dari pasangan ini untuk menuju ke KPUD Jabar," katanya.

