Wakil Ketua DPR Sebut Pembahasan RUU TNI dan Polri Masih Berlanjut
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri tetap berlanjut di DPR. Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pembahasan terus berjalan, meski ada sejumlah pihak yang menyoroti terkait draf kedua RUU tersebut.
Demi mencegah pelanggaran undang-undang, menurutnya poin-poin perluasan wewenang dimasukkan dalam RUU tersebut. Namun dia memastikan perluasan yang dimaksud tetap terbatas sesuai dengan kebutuhan.
"Kita masukkan di situ ada perluasan tetapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
'
Dasco menyatakan, wewenang TNI dan Polri justru dibatasi dalam dua RUU tersebut. Hal ini menurutnya karena ada beberapa kementerian dan lembaga yang sejauh ini telah diduduki oleh aparat negara itu belum diatur dalam undang-undang.
Meski demikian, DPR juga bakal menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap TNI dan Polri dengan membuat protokol yang harus dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Sebelumnya, kedua RUU tersebut telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat rapat paripurna DPR, Selasa (28/5/2024) lalu. Pembahasan kedua RUU tersebut sejauh ini masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.
Badan Legislasi (Baleg) DPR pun menyatakan pembahasan RUU tersebut masih fokus seputar perubahan usia pensiun.
Sejauh ini sudah ada sekitar dua kali pembahasan RUU TNI di Baleg DPR. Salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun.

