Hadapi Tantangan Pembiayaan, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan, meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi tantangan pembiayaan.
“Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (Kesehatan). Teman-teman tidak usah khawatir, kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusat akan support,” kata Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghadapi tekanan pembiayaan JKN dengan defisit yang disebut mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan.
Baca Juga
Selain itu, sekitar 54 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif akibat menunggak iuran. Kondisi tersebut turut menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN.
Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini sebesar Rp150.000 per bulan untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp42.000 untuk Kelas III.
Baca Juga
Kinerja Terus Menguat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Investortrust Best Insurance 2026
Khusus peserta Kelas III, peserta membayar Rp35.000 per bulan, sedangkan Rp7.000 sisanya disubsidi pemerintah. Besaran iuran tersebut mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

