Anindya Bakrie Minta BPJS Kesehatan Perhatikan Kondisi Ekonomi Terkait Rencana Kenaikan Iuran
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan ALi Ghufron, terkait pembahasan rencana kerja sama strategis. Salah satu isu yang turut dibahas adalah soal rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada bulan Juli 2025 mendatang.
Menurut Anindya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan setidaknya harus memperhatikan keadaan dan kondisi perekonomian nasional. Karena para pelaku usaha menurutnya masih berupaya bertahan dari situasi ekonomi saat ini, sehingga kenaikan iuran BPJS dipastikan hanya akan menjadi beban tambahan baru bagi para pelaku usaha tersebut.
"Kita mengerti alasannya (kenaikan iuran BPJS), tapi kita juga harus melihat keadaan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Tapi yang paling penting adalah mencegah daripada mengobati," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Soal rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Anindya menilai bahwa hal itu akan memberatkan operator rumah sakit. Karena penurunan kelas BPJS akan membuat pihak rumah sakit harus melakukan penyesuaian terkait kapasitas kamar rawat inap pasien.
Baca Juga
Presiden KSPI Usul Satgas PHK Libatkan Kapolri hingga BPJS Ketenagakerjaan
Misalnya apabila kapasitas kamar untuk pasien BPJS kelas 1, hanya boleh diisi oleh 1-2 orang. Sementara pasien BPJS kelas 2 berkapasitas 3-5 orang, dan pasien BPJS kelas 3 berkapasitas kamar 4-6 orang. Jika ada penerapan kelas rawat inap standar ini, maka pemilik rumah sakit harus menata ulang kamar untuk pasien BPJS.
"Maka akibat hal ini, para pelaku usaha harus membuat capex baru guna melakukan renovasi penyesuaian kelas kamar rawat inap di rumah sakitnya masing-masing," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan saat ini memang ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif iuran. Sebab, iuran BPJS sebetulnya melakukan penyesuaian tarif 2 tahun sekali.
Bahkan, hingga tahun 2025 ini iuran tersebut tidak naik selama 5 tahun terakhir. Menurutnya, kepatuhan perusahaan menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kinerja BPJS Kesehatan ditengah rencana kenaikan iuran.
"Perusahaan itu memang semakin bagus, semakin patuh, tetapi masih ada juga yang belum patuh, itu katakanlah punya pekerja 100, didaftarkan tidak 100, gaji misal Rp10 juta, didaftarkan tidak Rp10 juta," ujar Ali.
Ali Ghufron berharap kerja sama dengan Kadin ini bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk melaporkan data pekerja dan iuran BPJS para pekerja. Sekaligus juga mendorong perusahaan untuk pegawai bergaji tertentu untuk didaftarkan asuransi komersial di luar BPJS Kesehatan.
"Kita bekerja sama dengan swasta untuk bagaimana ikut asuransi publik, artinya BPJS, tapi pada saat yang sama, yang menengah atas juga dengan asuransi komersial. Selain itu kita akan petakan dari desa ke desa, kita sisir, kita advokasi, dan kita registrasi," kata Ali.

