Kemenkomdigi Ungkap Modus Baru Judol, Incar Kolom Komentar Akun Pemerintah dan Media
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkap modus baru penyebaran judi online (judol) yang kini menyasar kolom komentar akun media sosial (medsos) dengan tingkat interaksi tinggi. Targetnya menyasar akun resmi pemerintah, media massa, hingga tokoh publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, perubahan pola tersebut terlihat pada meningkatnya aktivitas spam komentar judol di berbagai platform medsos. Berdasarkan temuan Kemenkomdigi, jumlah spam komentar judol melonjak 128%.
“Distribusi sasaran menunjukkan akun yang paling banyak di-spam menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi, terutama 52% influencer daerah, kemudian 31% akun instansi pemerintah, 12% media massa, dan 5% tokoh publik maupun politisi,” ujar Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Kemenkomdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Berantas Spam Judol
Menurut Meutya, pelaku sengaja membidik akun-akun resmi karena dinilai lebih efektif menjangkau calon korban. Selain memiliki audiens yang besar, akun pemerintah maupun media tidak dapat diblokir hanya karena terdapat komentar spam dari pihak lain.
“Ketika komentar masuk ke akun-akun resmi, kita tidak dapat melakukan pemutusan akses terhadap akun resmi pemerintahan atau akun resmi media. Jadi, memang yang disasar adalah akun-akun resmi,” jelas dia.
Kemenkomdigi, kata Meutya Hafid, juga menemukan pelaku memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk menjalankan aksinya. Mesin tersebut mampu memantau aktivitas medsos secara real time, lalu mengirim ribuan komentar spam secara otomatis di berbagai platform sekaligus.
Baca Juga
Meutya menjelaskan, kewenangan pemerintah dalam kasus itu terbatas pada pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar aturan. "Untuk penghapusan komentar spam berada di tangan masing-masing platform media sosial," tutur dia.
Di sisi lain, Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta, Berni Moestafa mengatakan, pelaku judol terus mengubah taktik untuk menghindari deteksi. Mereka kini memanfaatkan kolom komentar dan menggunakan kata-kata yang tampak tidak berbahaya untuk mengarahkan pengguna ke situs judi.
"Terkadang mereka menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs pihak ketiga demi membawa mereka ke situs judi tersebut,” ujar Berni.

