Kemenkomdigi dan Meta Bentuk Tim Gabungan Berantas Spam Judol
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Meta Platforms menyatakan siap membentuk tim gabungan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memberantas praktik judi online (judol). Hal ini merespons banyaknya modus baru berupa spam di kolom komentar media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, pembentukan tim bersama menjadi salah satu hasil utama pertemuan dengan jajaran Meta. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penguatan kepatuhan terhadap PP Tunas sekaligus mempercepat penanganan judi online.
“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar,” ujar Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berdasarkan temuan Kemenkomdigi, jumlah spam komentar judi online naik 128% dengan penyebaran terbesar berada di TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, dan X.
Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Sarim Aziz menegaskan, pemberantasan judi online merupakan isu prioritas bagi Meta. Perusahaan, katanya, telah memperkuat kerja sama dengan Kemenkomdigi untuk meningkatkan efektivitas penegakan aturan di platformnya.
Baca Juga
Kemenkomdigi Akan Panggil Meta Buntut Banyak Spam Konten Judol di Facebook dan Instagram
“Kami telah melakukan diskusi yang sangat produktif dan memperkuat kemitraan terkait penegakan aturan ini. Meta sendiri juga telah menurunkan (take down) hampir 61 juta konten terkait judi sepanjang 2025,” kata Sarim di kesempatan yang sama.
Sarim menjelaskan pelaku judi online terus mengubah taktik untuk menghindari sistem deteksi. Salah satunya adalah memanfaatkan kolom komentar dan penggunaan kata-kata yang tampak tidak berbahaya.
"Meta akan memperkuat pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), peninjauan manual, serta pertukaran sinyal dan kata kunci dengan Kemenkomdigi untuk masalah tersebut," sambungnya.
Meta pun berharap kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan aparat penegak hukum dapat mengganggu operasi para pelaku sekaligus menekan penyebaran konten judi online di ruang digital.

