Rapat Memanas, Komisi IX DPR Tagih Janji Menkes dan Mensos Soal Nasib 11 Juta Peserta PBI BPJS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ruang rapat Komisi IX DPR seketika memanas saat agenda pembahasan progres kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berlangsung pada Rabu (15/4/2026). Perdebatan sengit pecah antara jajaran legislatif dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf terkait nasib jutaan warga yang dinonaktifkan dari sistem jaminan kesehatan negara.
Persoalan bermula ketika Mensos Saifullah Yusuf memaparkan data terkini mengenai upaya pemulihan status kepesertaan warga. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengungkapkan bahwa dari total 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, baru sebagian kecil yang statusnya kembali aktif.
"Jadi, total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," kata Saifullah, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pemaparan tersebut sontak memicu reaksi keras dari pimpinan sidang. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris langsung melayangkan kritik tajam. Menurutnya, angka 2,1 juta tersebut jauh dari kesepakatan yang telah dibangun antara pemerintah dan DPR pada pertemuan Februari silam.
Charles mengingatkan kembali komitmen awal bahwa seluruh peserta PBI yang terdampak pembersihan data harus tetap dijamin hak kesehatannya. Ia melihat ada ketimpangan data yang sangat besar yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
"Kalau dari paparan yang baru saja kita lihat, yang direaktivasi awalnya hanya 100 sekian ribu ya, yang merupakan pasien katastropik dan lain-lain sekarang menjadi 2 juta sekian. Artinya, masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini," ucap Charles.
Baca Juga
Menkes Ungkap 47 Ribu Orang Kaya Nikmati Fasilitas PBI BPJS Kesehatan: Salah Sasaran!
Lebih lanjut, Charles mendesak agar kementerian terkait menyatukan pandangan mengenai eksekusi kebijakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa interpretasi legislatif terhadap kesimpulan rapat sebelumnya bersifat mutlak, yakni keberlanjutan perlindungan bagi seluruh 11 juta peserta tersebut.
"Ya, karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah tuh ya 11 juta itu dilanjutkan," kata dia.
Menanggapi keberatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mencoba memberikan klarifikasi. Menkes menegaskan bahwa secara prosedural, pihaknya telah menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta terdampak melalui kebijakan tertulis yang dikirimkan ke fasilitas kesehatan.
Budi menjelaskan bahwa status "non aktif" sementara tidak serta merta menghapus hak warga untuk berobat. Namun, ia menekankan adanya mekanisme administratif yang harus tetap berjalan di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
"Jadi, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," ucap Budi.
Meski menjamin pelayanan di rumah sakit tetap berjalan, Budi menggarisbawahi pentingnya reaktivasi bagi 9 juta orang yang tersisa. Hal ini dilakukan untuk menyisir profil ekonomi peserta agar subsidi negara tepat sasaran, terutama bagi mereka yang ternyata memiliki kemampuan finansial lebih.
"Dan mereka diminta mereaktivasi segera yang prosesnya sudah difasilitasi oleh Kemensos, dengan asumsi apa supaya kalau mereka memang ternyata ada desil 10, ya kita minta reaktivasinya masuk ke apa PBPU mandiri," tutur dia.
Melihat adanya perbedaan penafsiran, Mensos menyarankan agar sekretariat rapat membacakan kembali notulensi atau kesimpulan resmi dari pertemuan sebelumnya. Hal ini dianggap penting sebagai rujukan hukum dan moral dalam mengambil kebijakan selanjutnya.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene kemudian membuka dokumen hasil rapat pada 9 Februari lalu. Ia membacakan poin krusial yang menjadi landasan tuntutan para anggota dewan kepada pemerintah.
"Senin 9 Februari 2026 kesimpulan poin pertama, kita lihat bersama, bahwa DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah. Titik sampai situ. Tidak disebutkan jumlah di sana. Disebutkan untuk semua layanan. Karena semua disepakati dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan," tegas Felly.
Mendengar penegasan tersebut, Gus Ipul kembali memberikan penjelasan tambahan. Ia mencoba meyakinkan bahwa pemerintah tidak berniat menutup akses bagi 11 juta jiwa tersebut selama kondisi mendesak atau ketika mereka jatuh sakit.
"Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit lho ya. Kalau enggak sakit kan enggak perlu," terang dia.
Baca Juga
2,1 Juta Warga Telah Reaktivasi Data BPJS Kesehatan, 300 Ribu Kembali ke PBI Jaminan Kesehatan
Namun, pernyataan tersebut tidak meredakan suasana. Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago justru melontarkan kritik lebih pedas. Ia meminta pemerintah berhenti menggunakan retorika yang berbelit-belit dan syarat-syarat teknis yang menyulitkan rakyat kecil di lapangan. Irma menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dipilah-pilah berdasarkan jenis penyakit tertentu. Baginya, kesepakatan yang sudah diteken harus dijalankan tanpa pengecualian atau diskriminasi kondisi medis.
"Jelas dalam kesepakatan itu ditulis semua layanan. Tidak perlu lagi, ya, ada kata-kata kalau dia menderita katastropik dan lain sebagainya. Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan kemarin. Jangan juga kemudian berbalik-balik. Saya kira ini harus ditegaskan nih, ya," ucap Irma.
Lebih jauh, Ketua Komisi IX kembali memberikan peringatan keras kepada Menkes dan Mensos. Felly mengungkapkan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa instruksi pusat seringkali tidak sampai atau tidak diindahkan oleh pihak rumah sakit. Menurut Felly, banyak warga yang masih dipulangkan atau ditolak oleh rumah sakit dengan alasan kartu BPJS mereka tidak aktif.
"Ini banyak rumah sakit yang tidak menjalankan dan mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyatnya. Jadi ini penting," kata Felly.
Dalam kesmpatan tersebut, Felly juga mengkritik persyaratan reaktivasi yang dinilai terlalu birokratis bagi masyarakat awam. DPR menegaskan bahwa kewajiban pemerintah adalah mempermudah akses dan memastikan iuran tetap dibayarkan agar layanan kesehatan tidak terputus secara sepihak.
"Pak, ini orang di bawah ini tidak paham. Mau aktivasi bagaimana lagi? Dia tidak paham untuk itu. Kalau itu yang dituntut pemerintah, maka mereka tidak mendapatkan layanan. Nah, ini yang kami tidak mau, Pak," papar Felly.
Di sisi lain, Felly meminta pemerintah kembali ke komitmen awal tanpa menambah persyaratan yang memberatkan. Ia berharap tidak ada lagi alasan administratif yang menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
"Ini kesepakatan waktu itu dengan komisi dengan pemerintah dan DPR. Tidak ada di sana titik koma di situ atau dengan catatan A B C D, tidak ada, Pak. Artinya ini harus dilayani, harus dibayarkan. Tapi, kenyataannya ini yang terjadi, Pak," pungkas Felly.

