Menkes Ungkap 47 Ribu Orang Kaya Nikmati Fasilitas PBI BPJS Kesehatan: Salah Sasaran!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membongkar adanya anomali serius dalam distribusi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Temuan terbaru menunjukkan bahwa skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat ekonomi atas. Ketidaktepatan sasaran ini terungkap setelah dilakukan konsolidasi data yang mendalam.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026), Menkes memaparkan fakta mengejutkan mengenai kebocoran anggaran negara. Berdasarkan hasil audit data, ditemukan puluhan ribu individu dari kelompok ekonomi mapan yang secara administratif masih menyandang status sebagai peserta PBI.
"Kita melihat ada anomali bahwa uang yang kita bayarkan, itu tidak semuanya untuk 50% orang termiskin. Ada juga yang 10% orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS," ujar Budi.
Budi menjelaskan, angka ini mencakup sedikitnya 47.210 data yang teridentifikasi tidak tepat sasaran dalam kategori PBI.
Menkes bahkan memberikan contoh konkret yang cukup ironis untuk menggambarkan betapa kacaunya validasi data tersebut di masa lalu. Ia mengungkapkan bahwa pejabat tinggi di lingkungan kementeriannya sendiri sempat masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Baca Juga
2,1 Juta Warga Telah Reaktivasi Data BPJS Kesehatan, 300 Ribu Kembali ke PBI Jaminan Kesehatan
"Saya, kalau saya boleh bercanda sedikit, Pak Kunta, Sekjen saya, dulu masuk di situ, gitu ya, pernah ya," ucap dia merujuk pada Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Lebih lanjut, Budi menyebut, persoalan ini ternyata tidak hanya berhenti pada kategori PBI pusat. Data dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan angka ketidaktepatan yang jauh lebih masif. Dari total peserta, terdapat 35 juta jiwa yang dianggap tidak layak menerima subsidi daerah, berbanding terbalik dengan 20 juta jiwa yang dinyatakan sudah tepat sasaran.
Selain itu, kategori PBPU-BP Kelas 3 juga menyumbang angka yang signifikan dalam daftar anomali ini. "Itu ada juga 35 juta yang kita identifikasi berdasarkan data BPS yang kurang tepat sasaran. Kemudian PBU BP Kelas 3 itu juga ada 11 juta yang kurang tepat sasaran," jelas Budi.
Sebagai langkah solutif, pemerintah berencana melakukan pembersihan data secara total dan mengalihkan kuota subsidi tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Fokus utama saat ini adalah melakukan integrasi data nasional agar kelompok masyarakat di desil 5 yang selama ini kesulitan mendapatkan akses bantuan dapat terakomodasi setelah peserta dari kalangan mampu dicoret dari sistem.
"Jadi ada beberapa teman kita di desil 5 yang belum bisa masuk PBI. Nah, lebih baik kita kurangi yang desil 10, yang 10% terkaya, kita hapus dia, kita alihkan kuotanya ke yang desil 5," jelas Budi.

