Kapolda Riau Rotasi Besar Polsek Panipahan Pascainsiden Pembakaran Rumah Bandar Narkoba
Poin Penting
|
PEKANBARU, investortrust.id — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, setelah insiden ricuh pembakaran rumah terduga bandar narkoba. Evaluasi tersebut berujung pada keputusan rotasi besar di tingkat personel Polsek Panipahan.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyatakan, rotasi dilakukan setelah proses penilaian yang melibatkan fungsi pengawasan internal.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak (dewan kebijakan jabatan dan kepangkatan) yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” kata Herry dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya korektif untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” tegas Herry.
Baca Juga
Kapolda Riau: ‘Hotspot’ di Dumai Tinggal 11, Area Terdampak Karhutla 87,25 Ha
Menurut Herry, keputusan rotasi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat Panipahan terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar dia.
Selain rotasi personel, Polda Riau juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba sebagai bagian dari langkah strategis pemberantasan narkotika. Satgas tersebut melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti-Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” tutur Herry.
Polda Riau juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” imbuh Herry.
Sebagai penguatan pencegahan, Polda Riau berencana menggandeng duta anti-narkoba dari kalangan pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal.
“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” kata Herry.
Sebelumnya beredar aksi warga Panipahan yang mendatangi rumah diduga milik bandar narkoba pada Jumat (10/4/2026). Mereka melakukan perusakan dengan melempar dan membakar kendaraan pemilik rumah tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak warga melempari rumah berpagar biru tersebut. Penghuni rumah terlihat ketakutan dan berlindung. Warga yang anarkis juga menyeret dan membakar motor milik pemilik rumah tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, ada empat motor yang dirusak warga. Awalnya, warga melakukan unjuk rasa di Mapolsek Panipahan. Mereka mendesak agar polisi mengusut seorang berinisial MAEL yang diduga bandar sabu di daerah itu.
Kemudian sekitar pukul 14.50 WIB, aksi tersebut diterima jajaran Polres Rokan Hilir bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat.
Namun, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran.
Baca Juga
Polda Riau Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi 21.000 Liter
Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.
Petugas gabungan dari Polri dan TNI berjumlah 55 personel berupaya mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

