OJK Sebut Perlu Rekonsiliasi Standar Pasar Saham Domestik dan Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menegaskan penilaian lembaga pemeringkat global, termasuk MSCI, bukanlah isu baru bagi Indonesia dan tidak dapat dipandang sebagai persoalan naik-turun sesaat.
Menurut Dian, dinamika terkait penilaian rating agency internasional merupakan bagian dari proses evaluasi struktural yang telah lama dihadapi otoritas pasar keuangan nasional. Ia menilai masih terdapat jarak cara pandang antara pasar domestik dan standar global yang perlu direkonsiliasi agar penilaian internasional dapat dimaknai sebagai cermin untuk mendorong pembenahan pasar modal secara berkelanjutan.
“Nah, persoalan yang terkait dengan MSCI itu, itu adalah penilaian dari rating agency yang sebetulnya juga ini bukan sesuatu yang baru, kebetulan pekerjaan saya waktu di Bank Indonesia itu mengurus rating agency,” kata Dian saat paparan Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga
Pantau Reformasi Pasar Modal, FTSE Russell Tunda Evaluasi Saham Indonesia Mirip Keputusan MSCI
Ia menjelaskan dinamika penilaian lembaga pemeringkat telah berlangsung selama puluhan tahun. Oleh karena itu, isu yang muncul tidak bisa dilihat sebagai reaksi jangka pendek, melainkan bagian dari proses evaluasi yang berulang.
“Jadi persoalan dengan rating agency itu sebetulnya juga bukan persoalan yang up and down-nya, itu juga zaman dari mungkin saya sudah lama sekali, sudah puluhan tahun negosiasi dengan persoalan-persoalan yang terkait dengan rating agency,” ujarnya.
Dian mengakui adanya perbedaan cara pandang antara otoritas domestik dan lembaga pemeringkat internasional. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut justru harus dijawab melalui proses rekonsiliasi yang tepat agar reformasi struktural pasar modal berjalan lebih efektif.
“Artinya memang kadang-kadang mungkin distance thinking antara kita dengan rating agency itu merupakan persoalan-persoalan yang harus justru direkonsiliasi, harus segera ditemukan jawaban-jawabannya itu secara lebih tepatlah gitu,” lanjutnya.
Baca Juga
Kena Efek MSCI dan Moody’s, Pandu Sjahrir: Yang Terpenting Transparansi
Ia menambahkan, kebutuhan reformasi struktural pasar modal saat ini bersifat mendesak dan menjadi bagian dari pembenahan yang tengah berlangsung. Terlepas dari ada atau tidaknya penilaian MSCI, OJK tetap berkewajiban untuk terus memantau dan memperbaiki kondisi pasar modal nasional. “Tetapi tentu ada atau tidak ada MSCI pada hakikatnya tentu OJK itu berkewajiban dari waktu ke waktu untuk melihat kondisi pasar modal kita,” tegas Dian.
Meski mengakui pasar modal tengah mengalami tekanan, Dian tetap optimistis terhadap prospeknya. Dengan konsistensi penerapan regulasi dan reformasi struktural, ia meyakini pasar modal Indonesia memiliki peluang besar untuk kembali bangkit dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Walaupun situasi kita mungkin sekarang sedang down, tetapi saya melihat prospek yang sangat luar biasa ke depan bahwa pasar modal kita akan bisa bounce back dalam waktu yang tidak lama dengan konsistensi kita,” ungkapnya.

