BEI Jadwalkan Pertemuan Lanjutan dengan MSCI pada 11 Februari
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) guna membahas perkembangan pasar. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengumuman MSCI terkait hasil konsultasi free float assessment, adapun pertemuan awal dengan MSCI sendiri telah dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026 lalu.
“Tanggal 5 Februari tim dari Indonesia, dalam hal ini SRO dan OJK, telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini, tanggal 11 Februari 2026,” kata Jeffrey dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam diskusi tersebut, terdapat sejumlah inisiatif yang dibahas. Pertama, penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID) menjadi 28 subkategori investor. Langkah ini bertujuan menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat.
Kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham. Tidak lagi terbatas pada kepemilikan di atas 5%, keterbukaan ini akan mencakup kepemilikan saham di atas 1% guna meningkatkan transparansi pasar.
Baca Juga
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Ketentuan ini akan dinaikkan secara bertahap dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15%.
Penerapan ketentuan tersebut dilakukan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap fase, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat. Peningkatan minimum free float dari 7,5% menjadi 15% merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Sebelumnya, BEI juga telah mengadakan pertemuan daring dengan MSCI terkait metodologi free float pada Senin, 2 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diwakili oleh Friderica Widyasari Dewi yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica atau Kiki hadir bersama Hasan Fawzi selaku Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Selain itu, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat turut mendampingi. Sementara dari pihak BEI, pertemuan tersebut diwakili oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dan dilaksanakan secara daring.

