Ini Keputusan MSCI yang Tekan IHSG Hampir 15% dalam Dua Hari
Poin Penting
|
JAKARTA, investrotrust.id — Pasar saham Indonesia dikejutkan oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara proses penyesuaian (rebalancing) saham-saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kebijakan tersebut mencakup penghentian sementara sejumlah perubahan penting dalam metodologi indeks MSCI, termasuk peninjauan berkala yang seharusnya dilakukan pada Februari 2026.
Keputusan MSCI ini langsung memicu kekhawatiran pelaku pasar, mengingat MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi rujukan utama dana pasif, seperti exchange traded fund (ETF) dan index fund, dalam mengalokasikan investasi lintas negara.
Baca Juga
Samuel Sekuritas: Keputusan MSCI Tak Ada Kaitan dengan Target Harga Saham RLCO
BRI Danareksa Sekuritas dalam riset yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (29/1/2026), menjelaskan bahwa setiap perubahan dalam indeks MSCI umumnya berdampak langsung terhadap arus dana asing ke pasar saham suatu negara.
Dampak kebijakan tersebut tercermin pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sempat anjlok hampir 15%, akumulasi pelemahan sejak perdagangan Rabu (28/1/2026) hingga awal perdagangan sesi I Kamis (29/1/2026). IHSG bahkan mengalami pembekuan perdagangan sementara (trading halt) selama 30 menit pada Rabu dan Kamis.
Penurunan harian yang sempat mencapai 8,8% pada Rabu (28/1/2026) tercatat sebagai penurunan satu hari terbesar dalam lebih dari sembilan bulan terakhir. Bahkan, hari ini penurunan sempat lebih dari 10% setelah trading halt dibuka.
Keputusan MSCI
Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan akan membekukan tiga aspek utama dalam penyesuaian indeks saham Indonesia.
Pertama, MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). FIF merupakan faktor penyesuaian yang digunakan MSCI untuk menghitung porsi saham emiten yang dapat dimiliki investor asing, dengan mempertimbangkan free float atau saham yang beredar dan tidak dikendalikan oleh pemegang saham pengendali, pemerintah, atau pihak strategis lainnya.
Baca Juga
IHSG Sesi I Ditutup Ambyar 5,91%, Sebaliknya Saham AGAR, VINS, dan CTBN Melesat
Semakin tinggi FIF suatu saham, semakin besar bobot saham tersebut dalam indeks MSCI, sehingga berpotensi menarik aliran dana asing yang lebih besar. Sementara itu, Number of Shares (NOS) merujuk pada jumlah saham yang dianggap beredar dan layak diperhitungkan dalam indeks, yang biasanya mencerminkan aksi korporasi atau perubahan struktur kepemilikan.
Dengan dibekukannya kenaikan FIF dan NOS, saham-saham Indonesia tidak dapat meningkatkan bobotnya di indeks MSCI meskipun secara fundamental atau likuiditas mengalami perbaikan.
Kedua, MSCI menghentikan sementara penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). IMI mencakup spektrum saham yang lebih luas, mulai dari large cap, mid cap, hingga small cap, dan menjadi acuan banyak dana pasif global.
Baca Juga
Ketiga, MSCI membekukan perpindahan saham antar-segmen ukuran, misalnya dari small cap ke standard (gabungan large dan mid cap). Dalam metodologi MSCI, kenaikan kelas ini biasanya menjadi katalis positif karena saham akan dibeli oleh dana pasif yang hanya berinvestasi di segmen standard.
Dengan pembekuan tersebut, saham-saham yang secara ukuran dan likuiditas sudah layak naik kelas tidak mendapatkan dorongan permintaan dari investor institusi berbasis indeks.
Menurut BRI Danareksa Sekuritas, langkah MSCI ini menjadi signifikan karena ketiga faktor tersebut selama ini merupakan pemicu utama masuknya dana pasif ke saham-saham tertentu di Indonesia.

