'Trading Halt' Diberlakukan Akibat MSCI, Ini Penjelasan BEI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Rabu (28/1/2026).
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menginformasikan, perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” jelas Kautsar secara tertulis.
Baca Juga
BEI Lakukan Trading Halt Transaksi Saham 30 Menit, IHSG Anjlok 8%
Penurunan IHSG telah mencapai total 8% menjadi 8.261 atau berkurang 718 poin (8%). Adapun, IHSG sesi I ditutup anjlok sebanyak 659,01 poin (7,34%) menjadi 8.321 atau nyaris terkena trading halt.
Pelemahan indeks hingga trading halt dipicu atas kejatuhan seluruh sektor pasar, dengan penurunan terbesar dicatatkan saham sektor infrastruktur 10,69%, energi 9,82%, properti 7,67%, dan material dasar sebanyak 8,42%.
Baca Juga
Keputusan MSCI Ini Picu IHSG BEI Terjun 6,53% Dekati Trading Halt Pagi Ini, Berikut Isu Lengkapnya
IHSG melemah sejak pembukaan perdagangan pagi tadi, menyusul keputusan MSCI untuk membekukan sejumlah perubahan terkait indeks review, termasuk indeks review Februari 2026, bagi pasar Indonesia seiring kekhawatiran para investor mengenai permasalahan investability.

