OJK Prediksi Tren Tokenisasi Aset Dunia Nyata di Indonesia Makin Meningkat
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren tokenisasi aset dunia nyata atau real world asset (RWA) semakin meningkat ke depannya. Pasalnya, inovasi ini berpotensi membuka peluang pendanaan baru, khususnya bagi sektor-sektor yang selama ini sulit mengakses pembiayaan konvensional seperti industri kreatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi, Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, saat ini terdapat empat peserta dalam program sandbox OJK yang sedang mengembangkan tokenisasi terhadap aset dunia nyata.
“Ada empat peserta sandbox yang ada di dalam segmen aset keuangan digital, aset kripto, tapi keempat-empatnya adalah tokenisasi atas real world asset dan project, kemudian ada satu lainnya terkait dengan digital identification dan verification. Dua kerja sama utama kita ini sebetulnya sudah mengarah ke arah sana,” ujarnya, kepada Investortrust, usai Konferensi Pers Launching OJK Infinity 2.0, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga
Hasan menyatakan, sektor industri kreatif menjadi salah satu contoh dalam perkembangan tokenisasi aset dunia nyata ini. Beberapa bentuk kekayaan intelektual seperti film, game, musik, dan proyek digital lainnya dinilai sangat potensial untuk dijadikan underlying asset dalam bentuk token.
“Kami ingin melihat kemungkinan menghadirkan uji coba dan pengembangan untuk solusi pembiayaan dan pendanaan industri kreatif melalui cara-cara baru,” katanya.
“Termasuk misalnya potensinya tokenisasi yang sekarang sedang dilakukan dengan Asosiasi Gaming Indonesia dan Asosiasi Blockchain Indonesia adalah membuat use case untuk tokenisasi dengan underlying project dan game nasional,” sambung Hasan.
Baca Juga
Menurut Hasan, OJK memastikan bahwa penilaian terhadap aset kreatif dan aset lainnya dilakukan secara profesional. Oleh karena itu, akan dihadirkan lembaga penunjang seperti kurator yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memastikan kelayakan aset sebelum hendak ditokenisasi.
“Nanti akan kami hadirkan ekosistemnya. Jadi sama seperti sekarang, misalnya tokenisasi dari underlying surat berharga nanti tentu betul-betul terverifikasi pihak resmi dan sudah jelas valuasi dan sebagainya,” ucapnya.
“Untuk industri kreatif ini mereka punya para appraiser kurator. Lembaga-lembaga penunjang yang dibutuhkan dalam keseluruhan ekosistem untuk tokenisasi aset dan solusi pembiayaan ekonomi kreatif ini akan kita hadirkan dalam ruang uji coba bersama dengan Kemenparekraf,” lanjut Hasan.

