Harga Minyak Meningkat di Tengah Ancaman Sanksi
JAKARTA, investortrust.id - Harga minyak menguat ke level US$ 70,43 per barel Kamis (12/12/2024) pasca Uni Eropa menyetujui sanksi tambahan yang mengancam aliran minyak Rusia yang dapat memperketat pasokan minyak mentah global.
Mengutip riset Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX), para duta besar Uni Eropa pada hari Rabu menyetujui paket sanksi ke-15 terhadap Rusia atas perangnya melawan Ukraina. Sanksi ini menargetkan armada bayangan Rusia.
"Selain itu, terdapat laporan bahwa Pemerintahan Biden sedang mempertimbangkan sanksi-sanksi baru yang lebih keras terhadap perdagangan minyak Rusia yang hanya beberapa minggu sebelum Presiden terpilih Donald Trump kembali ke Gedung Putih," tulis riset ICDX, Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, kelompok produsen OPEC+ memotong perkiraannya untuk pertumbuhan permintaan pada tahun 2024 dan 2025 selama lima bulan berturut-turut pada hari Rabu dan merupakan jumlah terbesar yang pernah ada.
Sebelumnya pada awal bulan ini OPEC+, yang merupakan kelompok anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dengan produsen lain seperti Rusia, pada awal bulan ini menunda rencana untuk mulai meningkatkan produksi. Lemahnya permintaan, terutama di China sebagai negara importir utama, dan pertumbuhan pasokan non-OPEC+ menjadi faktor utama dibalik langkah ini.
"Namun, pelaku pasar juga mengantisipasi peningkatan permintaan dari China setelah Beijing mengumumkan rencana untuk mengadopsi kebijakan moneter yang cukup longgar pada tahun 2025, yang dapat memacu permintaan minyak," urainya.
Mengutip riset Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX), para duta besar Uni Eropa pada hari Rabu menyetujui paket sanksi ke-15 terhadap Rusia atas perangnya melawan Ukraina. Sanksi ini menargetkan armada bayangan Rusia.
"Selain itu, terdapat laporan bahwa Pemerintahan Biden sedang mempertimbangkan sanksi-sanksi baru yang lebih keras terhadap perdagangan minyak Rusia yang hanya beberapa minggu sebelum Presiden terpilih Donald Trump kembali ke Gedung Putih," tulis riset ICDX, Kamis (12/12/2024).
Sementara itu, kelompok produsen OPEC+ memotong perkiraannya untuk pertumbuhan permintaan pada tahun 2024 dan 2025 selama lima bulan berturut-turut pada hari Rabu dan merupakan jumlah terbesar yang pernah ada.
Baca Juga
Harga Minyak Dunia Naik Didorong Risiko Geopolitik dan Stimulus China
Sebelumnya pada awal bulan ini OPEC+, yang merupakan kelompok anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dengan produsen lain seperti Rusia, pada awal bulan ini menunda rencana untuk mulai meningkatkan produksi. Lemahnya permintaan, terutama di China sebagai negara importir utama, dan pertumbuhan pasokan non-OPEC+ menjadi faktor utama dibalik langkah ini.
"Namun, pelaku pasar juga mengantisipasi peningkatan permintaan dari China setelah Beijing mengumumkan rencana untuk mengadopsi kebijakan moneter yang cukup longgar pada tahun 2025, yang dapat memacu permintaan minyak," urainya.
Baca Juga
China Terapkan Kelonggaran Moneter, Harga Minyak Mentah Menguat Lebih dari 1%
Di mana, China mengimpor lebih banyak minyak mentah di bulan November untuk pertama kalinya dalam beberapa waktu terakhir yang dilaporkan oleh otoritas bea cukai China, impor mencapai 48,5 juta ton atau 11,8 juta barel per hari, ini merupakan kenaikan 14% pada bulan November dibandingkan tahun sebelumnya.
Melihat dari sudut pandang teknis, ICDX memprediksi harga minyak berpotensi menemui posisi resistance terdekat di level US$ 75,50 per barel. Namun, apabila menemui katalis negatif maka harga berpotensi turun ke support terdekat di level US$ 66,50 per barel.

