MSCI Longgarkan Aturan Seleksi Saham, BEI Semakin Agresif Kejar Standar Global
Poin Penting
|
Oleh Primus Dorimulu
CEO Investortrust.id
JAKARTA, Investortrust.id — Pasar modal Indonesia memasuki babak baru reformasi. Di satu sisi, MSCI Inc memberikan angin segar melalui perubahan metodologi seleksi saham global yang membuka peluang lebih besar bagi saham-saham Indonesia untuk masuk ke MSCI Standard Index. Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mempercepat reformasi tata kelola pasar dengan memperketat pengawasan perdagangan, meningkatkan transparansi, dan mendorong emiten memenuhi ketentuan saham publik (free float) minimal 15%.
Kedua perkembangan tersebut saling berkaitan. Setelah selama beberapa tahun mendapat sorotan dari MSCI terkait kualitas pasar, likuiditas, struktur kepemilikan saham, dan transparansi, regulator serta pelaku pasar kini bergerak cepat memperbaiki fondasi pasar modal Indonesia agar memenuhi standar lembaga penyedia indeks global.
MSCI pada 17 Juli 2026 mengumumkan perubahan metodologi Extreme Price Increase (EPI) Screen yang akan mulai berlaku pada MSCI August 2026 Index Review. Melalui metodologi baru tersebut, saham yang memiliki Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih tidak lagi otomatis terhalang masuk ke MSCI Standard Index hanya karena mengalami lonjakan harga yang ekstrem. Selama memenuhi seluruh persyaratan lain, saham tersebut tetap dapat dipertimbangkan menjadi konstituen indeks.
Sebelumnya, saham yang mengalami kenaikan harga sangat tinggi berpotensi tertahan masuk ke indeks MSCI karena dianggap belum mencerminkan kondisi pasar yang stabil. Perubahan metodologi ini memberikan peluang lebih besar bagi saham-saham dengan kapitalisasi besar dan kepemilikan publik yang luas untuk masuk ke indeks global, sekaligus mencerminkan upaya MSCI menyempurnakan proses seleksi tanpa mengorbankan kualitas indeks.
Namun, MSCI tetap mempertahankan pendekatan yang lebih ketat terhadap saham dengan FIF di bawah 0,75. Saham-saham tersebut masih harus melewati proses evaluasi tambahan sebelum dapat dipromosikan ke MSCI Standard Index.
BEI Menjawab Evaluasi MSCI
Perubahan metodologi MSCI datang di tengah percepatan reformasi yang dilakukan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Respons tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir MSCI memberikan sejumlah catatan terhadap pasar modal Indonesia, mulai dari kualitas likuiditas, struktur kepemilikan saham, transparansi informasi, hingga praktik perdagangan yang berpotensi mengganggu efisiensi pasar.
Baca Juga
MSCI Ubah Metodologi Seleksi Saham, Apa Dampaknya bagi Emiten?
Menghadapi evaluasi MSCI berikutnya pada November 2026, BEI mempercepat empat agenda utama transformasi pasar modal.
Agenda pertama adalah memperkuat pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar dan orchestrated trading, yakni transaksi yang dilakukan secara terkoordinasi untuk memengaruhi harga saham. Pengawasan diperketat tanpa mengurangi likuiditas perdagangan sehingga pasar tetap efisien sekaligus kredibel.
Agenda kedua adalah meningkatkan transparansi. Emiten didorong menyampaikan keterbukaan informasi secara lebih lengkap, termasuk kepemilikan saham dan laporan keuangan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris agar mudah diakses investor global.
Agenda ketiga adalah memperkuat implementasi ketentuan free float minimal 15% serta memperluas kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di bawah 5%. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas perdagangan sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan terbuka.
Agenda keempat adalah melanjutkan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pendalaman pasar modal agar semakin sejalan dengan standar internasional yang diterapkan MSCI maupun S&P Dow Jones.
Metodologi HSC Disempurnakan
Sebagai bagian dari reformasi tersebut, pada 14 Juli 2026, BEI bersama SRO resmi menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC).
Perubahan paling penting adalah penambahan indikator price impact ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Baca Juga
Indikator baru ini mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan aktivitas perdagangannya (velocity). Velocity dihitung dari perbandingan rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
Dengan metodologi baru tersebut, saham yang memiliki volume perdagangan rendah tetapi mengalami lonjakan harga tinggi akan memiliki price impact ratio yang besar sehingga menjadi perhatian investor.
Penyempurnaan metodologi tersebut menambah 37 saham baru ke dalam daftar HSC sehingga total terdapat 51 saham yang masuk kategori tersebut.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Daftar tersebut hanya menjadi referensi tambahan bagi investor dalam memahami karakteristik perdagangan suatu saham.
Evaluasi terhadap indikator baru ini akan dilakukan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Tantangan Free Float 15%
Salah satu tantangan terbesar reformasi pasar modal Indonesia adalah implementasi ketentuan free float minimal 15%.
Bagi emiten dengan kapitalisasi pasar kecil, penambahan porsi saham publik relatif mudah dilakukan. Namun bagi perusahaan berkapitalisasi sangat besar, penyesuaian tersebut membutuhkan nilai yang sangat besar.
Sebagai ilustrasi, perusahaan dengan kapitalisasi pasar Rp50 triliun yang saat ini memiliki free float 10% harus melepas tambahan 5% saham kepada publik agar memenuhi ketentuan baru. Nilai 5% tersebut setara sekitar Rp2,5 triliun berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Apakah pasar mampu menyerapnya?
Artinya, pemegang saham pengendali harus bersedia melepas saham dalam jumlah besar ke pasar. Langkah tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga menyangkut strategi kepemilikan, pengendalian perusahaan, kondisi pasar, serta kesiapan investor untuk menyerap saham bernilai triliunan rupiah.
Karena itu, peningkatan free float tidak dapat dilakukan secara instan. Banyak emiten diperkirakan akan menempuh berbagai strategi, mulai dari secondary offering, private placement, divestasi bertahap, hingga memperluas basis investor institusi agar target free float dapat dicapai tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap harga saham.
Membangun Kepercayaan Investor Global
Perubahan metodologi MSCI dan percepatan reformasi BEI menunjukkan bahwa pembenahan pasar modal Indonesia kini bergerak secara simultan dari sisi global maupun domestik.
MSCI memberikan ruang yang lebih besar bagi saham-saham berkualitas untuk masuk ke indeks global, sementara regulator Indonesia terus memperkuat tata kelola, transparansi, likuiditas, dan perlindungan investor.
Bagi Indonesia, keberhasilan reformasi tersebut bukan sekadar mengejar peningkatan bobot dalam indeks MSCI, tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang investor internasional terhadap kualitas pasar modal nasional. Dengan fondasi yang semakin kuat, pasar modal Indonesia diharapkan mampu menarik lebih banyak aliran modal asing, memperdalam likuiditas, serta meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun global. (PD)

