Pejabat BEI dan OJK Mundur, Wakil Ketua Komisi XI: Segera Jalankan Standar MSCI!
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit merespons pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan tiga pejabat OJK lainnya. Pengunduran diri ini terjadi setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur dari jabatannya.
Menurut Dolfie, pengunduran diri pejabat BEI dan OJK itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral buntut ambrolnya indeks harga saham sabungan (IHSG) akibat sentimen penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI).
"Pejabat BEI dan OJK mengundurkan diri sebagai respons atas situasi tersebut sebagai tanggung jawab moral," kata Dolfie kepada investortrust.id, Jumat (30/1/2026) malam.
Baca Juga
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur, Total 5 Pejabat Lempar Handuk
Dolfie meminta OJK dan BEI segera berbenah. Salah satu yang harus menjadi prioritas OJK dan BEI adalah menjalankam standar internasional yang ditetapkan MSCI sebelum tenggat waktu pada Mei 2026 mendatang.
"Ke depan, prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah segera menjalankan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum Indeks MSCI diumumkan pada bulan Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural," kata dia.
Dolfie mengatakan Komisi XI DPR telah memberikan penguatan bagi OJK dan BEI untuk melakukan regulasi free float yang mengarah pada penguatan big cap. Selain itu, Komisi XI telah meminta kebijakan free float diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal.
"Hal ini telah menjadi kesimpulan rapat kerja komisi 11 DPR RI dan OJK tanggal 3 Desember 2025," kata dia.
Dengan kebijakan free float minimal 15% pada Februari 2026, kata Dolfie, OJK dan BEI perlu memperhatikan sejumlah hal. Beberapa di antaranya merancang regulasi secara bertahap, terukur, dan diferensiatif, serta menguatkan basis investor domestik.
"Didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif, mencegah risiko manipulasi harga, dan meningkatkan transparansi," ujar dia.
Diberitakan, hingga pukul 21.14 WIB, terhitung sudah ada lima pejabat dari BEI dan OJK yang mengundurkan diri, akibat pembekuan review indeks saham Indonesia oleh MSCI yang merontokkan IHSG dua hari beruntun.
Mereka yakni, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara mengumumkan pengunduran diri mereka.
Baca Juga
Setelah itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
OJK menginformasikan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengumuman pengunduran diri empat pejabat OJK ini menyusul keputusan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dulu mengundurkan diri pada Jumat pagi.

