Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Pembuatan Sabu-sabu 13 Kg di Jakarta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Bea Cukai Pasar Baru bersama Bareskrim Polri membongkar laboratorium (lab) pembuatan metamfetamin/sabu-sabu di Jakarta Utara. Total barang bukti narkotika yang akan diselundupkan mencapai lebih 13 kilogram sabu-sabu.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, pada Kamis (12/02/2026). Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Setelah diuji, barang tersebut terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Baca Juga
Pendapatan Negara Seret, Hashim Djojohadikusumo: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Mungkin Kurang Jujur
Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Dari pengembangan kasus tersebut, aparat menangkap warga negara Iran berinisial KKF yang bertindak sebagai penerima paket di apartemen di Pluit pada Jumat (13/2/2026).
Pada Sabtu (14/02) pengembangan yang dilakukan mengarah pada penangkapan tersangka lain di sebuah apartemen di Sunter. Terduga pelaku berinisial SB warga negara Iran diamankan karena diduga berperan sebagai peracik sabu-sabu.
Dari lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu-sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Kemudian pada Minggu (15/02/2026) tim gabungan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) forensik.
"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tambah Syarif.
Syarif menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki makna penting bagi keselamatan publik. “Penindakan ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan, kita mencegah kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujar dia.
Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk, menurut Syarif juga menimbulkan risiko besar. Selain penyalahgunaan obat terlarang, ada potensi bahaya kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
Baca Juga
Oleh karena itu, pengungkapan clandestine lab dinilai memberi manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat.

