Pendapatan Negara Seret, Hashim Djojohadikusumo: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Mungkin Kurang Jujur
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengeluhkan rendahnya rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang dinilai tidak mengalami perbaikan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Ia pun menyebut rendahnya rasio pendapatan negara disebabkan oleh persoalan birokratis, hingga ketidakjujuran petugas di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Berbicara dalam forum China Conference Southeast Asia di St. Regis, Jakarta, Selasa (10/2/2026), Hashim menyoroti persoalan mendasar pada sisi penerimaan negara. Ia menilai tidak optimalnya penerimaan negara disebabkan persoalan birokrasi, termasuk dugaan inefisiensi dan potensi ketidakjujuran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Karena Direktorat Jenderal Pajak [DJP] dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak efisien, mungkin juga kurang jujur, dan banyak faktor lain,” kata dia.
Dikatakan Hashim, rasio pendapatan terhadap PDB Indonesia selama ini hanya berada di kisaran 12% dan tidak banyak berubah selama 50 tahun terakhir. “Total rasio pendapatan terhadap PDB kita hanya 12%, dan sudah berlangsung selama 50 tahun terakhir. Tidak bergerak,” kata Hashim.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut sudah mencakup berbagai sumber penerimaan, mulai dari royalti batu bara, emas, tembaga, mineral lainnya, hingga sawit. Selain itu, penerimaan juga berasal dari bea masuk impor, cukai rokok, minuman beralkohol, dan sumber-sumber lain. Meski demikian, kontribusi terhadap PDB tetap stagnan.
Hashim pun membandingkan capaian Indonesia dengan sejumlah negara lain. Ia menyebut sepuluh tahun lalu rasio pendapatan Kamboja terhadap PDB berada di angka 9%, sementara Indonesia sudah 12%. Namun, dalam satu dekade, Kamboja mampu meningkatkan rasionya menjadi 18% pada 2025, sementara Vietnam bahkan mencapai 23%.
“Sepuluh tahun kemudian, pada 2025, rasio pendapatan Kamboja menjadi 18% (dari PDB). Vietnam 23% (dari PDB). Indonesia masih tetap rendah di angka 12% (dari PDB),” ujarnya.
Baca Juga
Defisit APBN 2,92% dari PDB, Investor Masih Tertarik ke Tanah Air?
Menurut Hashim, Indonesia seharusnya berpotensi memperoleh tambahan pendapatan hingga US$ 90 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Hashim menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga batas defisit anggaran maksimal 3% dari PDB. Ia menepis anggapan bahwa lonjakan belanja negara akan membuat defisit melebar tanpa kendali. “Tidak, tidak. Saya sama sekali tidak setuju,” ujarnya menanggapi kritik tersebut.
Hashim juga menegaskan defisit anggaran pemerintah berada di kisaran 25 hingga 30 miliar dolar AS. Apabila potensi penerimaan dapat dioptimalkan, menurutnya pemerintah bahkan berpeluang mencatat surplus. Ia menambahkan, berbagai program pemerintah yang berdampak pada defisit perlu diimbangi dengan peningkatan rasio pendapatan terhadap PDB setidaknya sebesar 2 persen.
Hashim juga mengutip pandangan Bank Dunia yang menyebut ukuran PDB Indonesia kemungkinan lebih besar dari angka resmi 1,5 triliun dolar AS, yakni sekitar 2,1 triliun dolar AS. “Selisih US$ 500-600 miliar inilah yang dulu disebut pasar gelap (black market),” katanya.
Ia menilai masih banyak aktivitas ekonomi yang tidak tercatat, terutama transaksi berbasis tunai. Sebagai contoh, ia menyinggung pembayaran jasa sederhana seperti tukang cukur yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Tidak ada PPN tambahan 11%. Dia tidak memberi saya pilihan. Saya bayar tunai, dia senang, saya beri tip, dia lebih senang. Tapi tidak ada 11% yang masuk sebagai pajak,” ucapnya.

