Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran WFA Akhir Tahun untuk ASN dan Karyawan Swasta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah dalam waktu dekat segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait anjuran untuk bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) khusus pada 29, 30, dan 31 Desember 2025. Anjuran ini disebut bakal menyasar aparatur sipil negara (ASN) serta karyawan swasta.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Peerekonomian, Susiwijono Moegiarso, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait mekanisme WFA pada akhir tahun ini. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk aturan WFA bagi ASN. Sedangkan bagi karyawan swasta, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca Juga
Kemenkeu Kaji Skema Bagi Hasil PPh 21, Diarahkan ke Karyawan Sesuai Domisili
Susiwijino mengungkap, usulan diberlakukannya WFA pada akhir tahun bagi ASN tidak lepas dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah. Ia menyebut aturan itu memperbolehkan pejabat atau pegawai di masing-masing kementerian/ lembaga diberlakukan sistem WFA.
"Kami nanti akan mengirimkan surat supaya semua kementerian/lembaga nanti menetapkan bahwa 29, 30, dan 31 Desember diperlakukan kebijakan WFA, sama dengan pada saat momen lebaran yang lalu. Yang swasta nanti ada surat edaran dari pak menaker," kata dia saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, ia memastikan kebijakan WFA pada akhir tahun ini tidak akan diberlakukan untuk seluruh sektor. Ia mengatakan, sektor-sektor pelayanan publik, seperti bidang kesehatan, akan menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi. "Namun, secara umum kita menerapkan kebijakan WFA tanggal 29, 30, 31 (Desember). Jadi hari Senin, Selasa, Rabu," ujarnya.
Usulan WFA akhir tahun sebelumnya datang dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami usulkan karena tanggal 29,30, dan 31 (Desember) yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere,” kata Airlangga, di Istana Negara, Jakarta, diakses Selasa (16/12/2025).
Baca Juga
Kementerian UMKM Beri Alasan Pengemudi Ojol Layak Disebut Pengusaha Mikro, Bukan Karyawan!
Airlangga mengatakan usulan ini didasari agar orang tua dapat mengajak anak-anak berlibur. Sebab, tanggal tersebut sejumlah sekolah sedang menjalani libur sekolah. “Karena keluarga enggak bergerak kalau orang tuanya, ayahnya enggak jalan, Pak,” kata dia.
Usulan untuk WFA itu untuk memaksimalkan pemberian diskon tarif transportasi yang diberikan Kementerian Perhubungan. Diskon diberikan untuk tiket kereta api hingga 30%, angkutan laut dan Pelni juga memberikan diskon hingga 20%, serta Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) memberikan diskon tiket 13%.

