Ketua DK OJK: Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara Sukses Tekan Suku Bunga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank milik negara (Himbara) dapat menjadi katalis bagi penurunan suku bunga perbankan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Mahendra usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (22/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah kebijakan strategis termasuk dampak dari kebijakan penempatan dana pemerintah.
Baca Juga
Dana Pemerintah Bakal Masuk ke BPD, OJK: Bisa Perkuat Likuiditas dan Kredit UMKM
Menurut Mahendra, kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan likuiditas bank-bank Himbara agar memiliki ruang lebih besar dalam menyalurkan kredit. Kedua, penetapan tingkat bunga 4% atas dana pemerintah diharapkan dapat menekan tingkat suku bunga pinjaman di perbankan Himbara secara signifikan.
“Dengan tingkat bunga 4% yang ditetapkan, diharapkan terjadi dorongan terhadap turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di perbankan Himbara,” jelas Mahendra.
Ketiga, lanjutnya, penempatan dana tersebut mendorong peningkatan penyaluran kredit kepada nasabah yang pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. “Yang pada saatnya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” ujarnya.
Baca Juga
Bundamedik (BMHS) Ekspansi Bisnis, Luncurkan Klinik Pertama di Transport Hub Jakarta
Mahendra menambahkan, realisasi kredit yang terjadi di bank-bank Himbara merupakan hasil dari kombinasi dana pemerintah dan sumber dana eksisting masing-masing bank. Oleh karena itu, sulit memisahkan secara spesifik porsi kredit yang bersumber langsung dari penempatan dana Rp 200 triliun tersebut. “Jadi memang tidak bisa dilihat, berapa persen yang dari Rp 200 triliun dan berapa persen yang dari dana non Rp 200 triliun,” katanya.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut penetapan tingkat bunga 4% membuat posisi bank Himbara menjadi lebih kuat dalam negosiasi suku bunga dengan deposan. “Sehingga para deposan lainnya yang sebelumnya meminta tingkat bunga lebih tinggi, atau yang disebut special rate, kini memiliki acuan baru,” tutupnya.

