Realisasi Penempatan Rp 200 T di Himbara di Atas 50%, Bank Mandiri Paling Tinggi 74%
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat tingkat penyerapan dana penempatan pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mencapai level tinggi. Langkah ini menjadi bagian strategi menjaga likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil menjelang akhir tahun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan rata-rata realisasi penggunaan dana oleh bank-bank pelat merah cukup tinggi. “Rata-rata sudah cukup tinggi,” ujar Febrio saat taklimat media di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga
Bunga Turun, Likuiditas Mengalir: Mampukah Optimisme Rakyat Ikut Bergerak?
Febrio menjelaskan, Bank Mandiri telah menggunakan sekitar 74% dari total penempatan dana pemerintah sebesar Rp 55 triliun. Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat penggunaan 62% dari dana sebesar Rp 55 triliun, sementara Bank Negara Indonesia (BNI) memanfaatkan 50% dari dana yang sama.
Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menggunakan 55% dari penempatan dana sebesar Rp 10 triliun, sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) masih pada level 19% dari total dana Rp 25 triliun. “Jadi ini kita harapkan akan terus berlanjut,” tutur Febrio.
Menurut Febrio, kebijakan penempatan dana pemerintah ini bukan sekadar memindahkan kas negara ke bank. Tujuannya adalah agar bank-bank pelat merah dapat memperoleh sumber pendanaan dengan bunga lebih rendah dan menyalurkannya kembali ke sektor produktif. “Sehingga mereka tentu akan memperluas dan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil,” jelasnya.
Dengan biaya dana (cost of fund) yang lebih murah, bank memiliki ruang lebih besar untuk mempercepat ekspansi kredit, khususnya di segmen usaha kecil, konsumsi, dan investasi.
Dorong pertumbuhan kredit hingga 10%
Setelah penempatan periode pertama ini, Febrio menjelaskan terdapat permintaan dari beberapa bank lain untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah. Meski terlihat sederhana, kata dia, kebijakan ini berdampak bagi pertumbuhan kredit.
Baca Juga
Pertumbuhan kredit pada Agustus 2025 mencapai sekitar 7%. Pemerintah menargetkan tingkat pertumbuhan tersebut dapat meningkat hingga 10% di akhir 2025. “Kalau di Agustus 2025 pertumbuhan kreditnya sekitar 7%. Kita berharap di akhir tahun bisa menuju ke 10%,” ujarnya.
Ia berharap, percepatan pertumbuhan kredit ini akan menciptakan tambahan modal kerja bagi pelaku usaha dan mendukung ekspansi konsumsi rumah tangga. “Dengan begitu, kita harapkan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025,” tambah Febrio.

