Bos LPS Buka Suara Terkait Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah Kementerian Keuangan yang menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank Himbara (Himpunan Bank Negara) akan memperkuat stabilitas likuiditas di sektor keuangan nasional.
Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono Mengungkapkan, kebijakan tersebut membawa dampak positif bagi iklim perbankan, termasuk pada mekanisme bunga antar bank.
“Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dan menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga
LPS Kembali Pangkas Bunga Penjaminan 25 bps, Bank Umum Jadi 3,5% dan BPR 6%
Menurut Didik, upaya tersebut bisa memengaruhi tingkat bunga penjaminan. Likuiditas yang lebih longgar membuat persaingan bunga antar bank relatif lebih rendah, tidak lagi ketat. Bargaining power dari pemilik dana besar untuk mendikte suku bunga ke bank pun bisa berkurang.
“Mengenai ekspansi ke sektor riil, nanti kita lihat itu kan memang pekerjaan dari bankir untuk menentukan sektor-sektor mana yang dibiayai. Bagaimanapun kan dia harus melempar ke dalam penyaluran kredit karena dana yang ditempatkan itu tidak gratis,” katanya.
Baca Juga
Ia menyatakan bahwa penyaluran kredit harus dilakukan secara sehat dan prudent agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita sih berharap, pemberian kredit itu tetap mengedepankan azas-azas yang sehat sehingga ke depan tidak menjadi NPL (non performing loan) yang tidak memberatkan kondisi keuangan bank,” ucap Didik.

