Dana Pemerintah Bakal Masuk ke BPD, OJK: Bisa Perkuat Likuiditas dan Kredit UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ia menilai langkah tersebut bakal berdampak positif terhadap penguatan sektor ekonomi di daerah.
“Kami mendukung apabila itu dilakukan,” ujarnya saat ditemui media usai Rakornas TPAKD 2025, di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Mahendra, penyaluran dana kepada bank-bank daerah dapat meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit yang diperlukan sektor-sektor usaha di sana, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga
BPD Bakal Dapat Limpahan Dana dari Pemerintah, OJK Bilang Begini
“Karena peningkatan likuiditas dan ruang gerak dari perkreditan juga diperlukan untuk pertumbuhan yang lebih cepat di daerahnya,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Saewa berencana menarik sebagian dana simpanannya dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di BPD, agar dana tersebut bisa berputar di sektor riil dan tidak hanya menganggur.
Baca Juga
Menkeu Tetapkan Dua Syarat bagi BPD Penerima Penempatan Dana Pemerintah
Namun, tak semua bank daerah bakal mendapatkannya. Disebutkan, hanya BPD-BPD yang bersih dari kasus hukum yang bisa menerima penempatan dana pemerintah.

