Menkeu Purbaya: Belum Saatnya Bentuk Badan Penerimaan Negara (BPN)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum memikirkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Wacana pendirian BPN muncul dalam revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Saya belum memikirkan Badan Penerimaan Negara,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA 2025 edisi September 2025 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Baca Juga
Menkeu Purbaya Optimistis, Perekonomian Global Tidak Seburuk yang Dikhawatirkan
Sambil melirik ke arah Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Purbaya menambahkan, pembentukan BPN akan bergantung pada perintah dan diskusi lebih lanjut bersama Presiden Prabowo Subianto. “Untuk sementara saya lihat sih belum perlu. Sampai semuanya sudah stabil,” kata dia.
Purbaya menekankan bahwa langkah utama saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Jika hasilnya belum sesuai harapan, barulah opsi pembentukan BPN akan dipertimbangkan.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Sebut Keseimbangan Primer Positif Jadi Indikasi Perlu Akselerasi Belanja Pusat
“Tapi kalau sekarang belum saatnya. Masih ada kelemahan-kelemahan di sistem, baik pajak dan bea cukai, yang bisa diperbaiki,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan, kondisi perekonomian global tak seburuk yang ditakutkan selama ini. “Mereka mulai recover, kalau hitungan saya nggak salah, recover-nya akan lama,” katanya.
Dengan membaiknya situasi global, kata Purbaya, aktivitas manufaktur dunia kembali ekspansif. Ini ditandai dengan PMI Manufaktur global yang mencapai 50,9. “Trennya sepertinya akan membaik terus,” ujar dia.

