DPR Usul Tarif PPN Turun 1% Jadi 10%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 10% seraya menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat. "Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025) dilansir dari Antara.
Ia mengaku walau penurunan PPN 1% tidak akan berdampak signifikan, namun pengurangan ini dapat tertutupi kenaikan volume transaksi ekonomi. Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif 8%. Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” ujarnya.
Baca Juga
PPN Nihil Tapi Ada Kenaikan PPh Kripto ke 0,21%, Ini Respons OJK
Menurut dia, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.
Presiden Prabowo, kata dia, menginginkan Wong Cilik Podho Gemuyu atau orang kecil bisa tersenyum. Ia menilai semangat tersebut sederhana, namun sarat makna dan mencerminkan tujuan mulia kepemimpinan.
Baca Juga
Penghapusan PPN Barang 'Intermediate' Mineral Strategis Bisa Tekan Biaya Produksi 12%
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," ujar ia.
Misbakhun menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.

