Penghapusan PPN Barang 'Intermediate' Mineral Strategis Bisa Tekan Biaya Produksi 12%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mendesak penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang olahan intermediate pada sektor mineral strategis karena dapat menekan biaya produksi perusahaan 8%-12%. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat daya saing industri nasional dan menarik investasi asing.
Menurut dia, kebijakan fiskal saat ini justru mengurangi competitive advantage Indonesia di pasar global, khususnya ASEAN. Pasalnya, PPN pada barang olahan intermediate bakal meningkatkan biaya produksi dan memperlambat arus kas industri karena proses restitusi yang memakan waktu lebih 90 hari.
Baca Juga
AS Minta Indonesia Longgarkan Ekspor Mineral Kritis, ESDM Beri Penjelasan
“Bahkan untuk industri berorientasi ekspor, meskipun PPN ekspor tarifnya 0%, mereka tetap harus menanggung PPN masukan di dalam negeri sebelum mendapatkan restitusi,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Bambang menyebut, refund yang lambat ini membuat produk ekspor Indonesia kalah saing dibanding Vietnam dan Thailand yang memproses refund hanya dalam 15–30 hari.
“Prinsipnya, PPN seharusnya dikenakan pada produk akhir, bukan pada bahan baku atau barang olahan intermediate. Jika pajak dikenakan di awal rantai produksi, beban biaya akan menumpuk dan mengurangi daya saing industri nasional,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dia memandang, jika pemerintah tidak melakukan reformasi, proyek hilirisasi dan investasi strategis bisa beralih ke Vietnam atau Thailand. Padahal, dengan penghapusan PPN intermediate, Indonesia bisa menurunkan biaya produksi 8%–12% di sektor mineral strategis, seperti ferronikel, timah ingot, dan berbagai produk olahan intermediate lainnya.
Baca Juga
Pengendali Ini Agresif Borong Saham PAM Mineral (NICL), Meski Harganya Terkerek
Meski kebijakan ini berpotensi menurunkan penerimaan negara hingga Rp 110 triliun per tahun, Bambang menekankan bahwa dampak tersebut dapat dikompensasi.
“Basis pajak akan naik dari masuknya investasi baru, PPh badan, dividen BUMN, dan pajak karbon. Insentif fiskal harus dilihat sebagai strategi jangka panjang untuk industrialisasi,” ucap Bambang.
Selain penghapusan PPN intermediate untuk sektor strategis, Bambang mengusulkan digitalisasi penuh proses restitusi PPN dengan SLA maksimal 30 hari. “Jika kita ingin menjadi basis manufaktur ASEAN, kebijakan fiskal harus agile, efisien, dan pro-hilirisasi,” sambungnya.

