Pemblokiran Rekening 'Dormant' oleh PPATK untuk Selamatkan Uang Nasabah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kebijakan memblokir rekening yang tidak lagi aktif selama 3 bulan atau rekening dormant. Menurutnya kebijakan tersebut justru dilakukan untuk melindungi uang rakyat.
"Bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant, karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, uang administrasi tetap diambil, tetapi kemudian bunga yang dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan, nah itu yang pertama," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Selain itu, kata dia, PPATK juga melaporkan adanya penyalahgunaan rekening dormant untuk tindakan kejahatan. Untuk itu, langkah pembekuan sementara diambil PPATK sembari menunggu konfirmasi dari pemilik rekening. "Menurut PPATK tidak susah, ketika untuk mengaktifkan kembali," ujarnya.
Dasco menambahkan, PPATK juga menjamin para nasabah akan mengetahui aman tidaknya rekening milik mereka. Dengan demikian, upaya tersebut dilakukan PPATK dalam rangka melindungi rakyat. "PPATK melakukan langkah-langkah yang justru menyelamatkan uang nasabah," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemukan sebanyak 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran dalam status dormant atau tidak aktif. Total dana di rekening dormant tersebut mencapai Rp 500 miliar. "Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau," kata Ivan, dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).
Sementara itu, selama Februari hingga Mei 2025, PPATK juga telah menghentikan sementara transaksi pada rekening yang masuk kategori dormant. Meski dihentikan, PPATK tetap memastikan dana dalam rekening tersebut aman dan utuh.
"Tujuannya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk memverifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalah gunakan untuk berbagai kejahatan," ujar dia.

