Puan Tekankan RAPBN Harus Efisien, Kredibel dan Berorientasi Hasil
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - DPR menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (23/7/2025). Pada Rapat Paripurna hari ini, DPR menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Adapun Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 adalah 'Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif' yang mencerminkan arah kebijakan prioritas nasional dan selaras dengan RPJMN 2025–2029. Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026.
"DPR menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema tersebut sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2025).
“Serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, pemerataan pembangunan di seluruh daerah, serta program-program prioritas strategis pemerintah lainnya," tambahnya.
Mantan Menko PMK tersebut juga melaporkan capaian fungsi legislasi pada masa sidang ini. Puan mengungkapkan DPR telah menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota, dan akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU lainnya. Dalam proses legislasi, DPR dipastikan memperhatikan pentingnya keterlibatan publik.
Baca Juga
DPR Sepakati Desain Awal RAPBN 2026, Berikut Rincian Asumsi Makro dan Postur Fiskalnya
"DPR berkomitmen membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang, sehingga produk legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," tegasnya.
Puan menambahkan, selama masa persidangan ini, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2024 dan Semester I Tahun 2025, serta melaksanakan uji kelayakan terhadap sejumlah calon pejabat publik, termasuk Deputi Gubernur BI, Duta Besar, dan unsur pengarah penanggulangan bencana.
Sementara di bidang diplomasi parlemen, DPR menerima kunjungan delegasi dari berbagai negara dan turut menghadiri forum internasional seperti ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus di Kamboja, dan UN High Level Political Forum di New York.
Setelah penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025. Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk kembali turun ke dapil masing-masing selama masa reses guna menyerap aspirasi rakyat.
"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," ajaknya.
Selain mengesahkan hasil pembahasan RAPBN 2026, Rapat Paripurna DPR mengesahkan hasil uji kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional. DPR juga mengesahkan 10 UU tentang Kabupaten/Kota, pengesahan laporan hasil Pengawasan Tim Pengawas DPR RI Pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025, dan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang kini menjadi RUU usul atau inisiatif DPR.

