AS Desak Indonesia Longgarkan Ekspor Mineral Kritis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta Indonesia menghapus pembatasan ekspor. Salah satu yang ditargetkan AS, yaitu ekspor mineral kritis.
“Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis,” tulis laporan yang diterbitkan Gedung Putih berjudul Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, diakses Rabu (23/7/2025).
Baca Juga
DPR Sebut Penataan Pertambangan Jadi Faktor Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%
Dalam laporan tersebut, Indonesia dan AS berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan nasional untuk meningkatkan ketahanan dan inovasi rantai pasok. Hal ini dilakukan melalui tindakan komplementer untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil di negara lain. Selain itu, kerja sama pengendalian ekspor, keamanan investasi, dan pemberantasan penghindaran bea masuk.
Sementara Indonesia memiliki 47 mineral kritis. Menurut Subkoordinator Pengembangan Investasi dan Kerja sama Sektor Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunita Siti Indrawati, 47 mineral kritis tersebut dibagi ke beberapa kondisi.
“18 (jenis) kita punya cadangan, enam kita punya sumber daya, dan 23 itu kita tidak punya cadangan dan sumber daya sama sekali,” kata Yunita saat menghadiri Investortrust Future Forum, Agustus 2024 lalu.
Baca Juga
Potensi Cuan Saham Bumi Minerals (BRMS) bisa 51%, Intip Analisa Berikut
Keputusan menetapkan 47 komoditas tambang itu sebagai mineral kritis tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 yang diteken pada 14 September 2023. Ini didasari keputusan untuk menjamin pasokan bahan baku mineral bagi industri strategis di dalam negeri dan meningkatkan perekonomian, pertahanan, dan keamanan nasional.
Daftar mineral kritis dan jenis komoditas tambang:
- Aluminium – Bauksit
- Antimoni – Antimoni
- Barium – Barit
- Berilium – Berilium
- Besi – Bijih besi, pasir besi
- Bismut – Bismut
- Boron – Boron
- Kadmium – Cadmium
- Feldspar – Feldspar
- Fluorspar – Fluorspar
- Fosfor – Fosfat
- Galena – Galena
- Galium – Galium
- Germanium – Germanium
- Grafit – Grafit
- Hafnium – Hafnium
- Indium – Indium
- Kalium – Kalium
- Kalsium – Kalsium
- Kobal – Kobal
- Kromium – Kromit
- Litium – Litium
- Logam Tanah Jarang – Logam Tanah Jarang
- Magnesium – Magnesium
- Mangan – Mangan
- Merkuri – Sinabar
- Molibdenum – Molibdenum
- Nikel – Nikel
- Niobium – Niobium
- Palladium – Palladium
- Platinum – Platina
- Ruthenium – Ruthenium
- Selenium – Selenium
- Seng – Seng
- Silika – Pasir kuarsa, kuarsit, kristal kuarsa
- Sulfur – Belerang
- Skandium – Skandium
- Stronsium – Stronium
- Tantalum – Tantalum
- Telurium – Telurium
- Tembaga – Tembaga
- Timah – Timah
- Titanium – Titanium
- Torium – Torium
- Wolfram – Wolfram
- Vanadium – Vanadium
- Zirkonium – Zirkon.

