Bagikan

BI Jelaskan Mekanisme Eksportir Dapatkan TD DHE Valas

JAKARTA, investortrust.id - Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Riza Tyas menjelaskan proses eksportir untuk mendapatkan akses penempatan dananya terkait aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Eksportir tinggal meminta pemesanan penempatan itu kepada perbankan yang ditunjuk BI.

“Eksportir tinggal memberikan pesanan kepada bank,” kata Riza saat sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2025, yang digelar daring, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga

PP DHE SDA Terbit, Pemerintah Targetkan US$ 165,9 Miliar Parkir di Dalam Negeri

Berdasarkan aturan tersebut, alur DHE SDA akan ditampung di dalam rekening khusus selama 12 bulan. Rekening khusus ini menjadi kunci penting dalam menyimpan 100% DHE SDA yang mendapatkan transaksi.

Dari rekening khusus ini, Riza menjelaskan, terdapat lima penempatan DHE SDA. Pertama, rekening khusus dalam valas di perbankan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI); kedua, deposito valuta asing di bank; ketiga, promissory note (surat sanggup bayar) valuta asing yang diterbitkan LPEI; keempat, term deposit (TD) DHE valas BI; kelima, SVBI atau SUVBI.

Setelah eksportir menentukan penempatan DHE SDA yang dimiliki, mereka dapat menentukan pemanfaatannya. Terdapat tiga pemanfaatan yang disediakan pemerintah dan BI, di antaranya transaksi FX swap eksportir dengan bank, underlying transaksi swap lindung nilai bank dengan BI, dan agunan kredit rupiah dari bank dan/atau LPEI. “Di kolom penempatan adalah untuk mendapatkan rupiahnya,” kata dia.

Baca Juga

Prabowo Beberkan Kebijakan untuk Indonesia Berdikari: DHE, Danantara, dan Bank Emas

Pemanfaatan ini melalui FX swap lindung nilai menggunakan underlying TD valas DHE, Sekuritas Valas Bank Indonesia/Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI/SUVBI). Menurut Riza, dengan begitu, eksportir tidak dapat melakukan swap cross currency. “Tidak, swap-nya adalah kepada rupiah. Jadi sebenarnya untuk mendapatkan rupiah,” ujar dia.

Sementara itu, kredit rupiah dari bank dengan agunan TD valas DHE, SVBI/SUVBI. 

Riza mengatakan, ada beberapa pertanyaan mengenai bagaimana jika seandainya kreditnya gagal. “Itu akan mengikuti proses bisnis di perbankan. Di bank kan tentu sudah ada kontraknya, bahwa kalau sebuah kredit itu fail, maka agunannya akan diambil alih oleh bank,” kata dia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024