Memahami Agenda Keuangan Global, Menavigasi Sistem Nasional Era Trumpisme
Oleh Tri Winarno,
mantan Ekonom Senior
Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter
Bank Indonesia
INVESTORTRUST.ID - Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pembiayaan Pembangunan merupakan kesempatan yang baik untuk membangun konsensus, mengenai isu-isu pendanaan global. Pertemuan berikutnya, yang dijadwalkan pada pertengahan tahun 2025 di Spanyol, akan melanjutkan kemajuan yang telah dicapai sebelumnya di Monterrey (2002), Doha (2008), dan Addis Ababa (2015).
Persiapan telah dilakukan dengan diluncurkannya dua dokumen latar belakang utama. Meski “Zero Draft” bakal menjadi dasar negosiasi, para delegasi juga akan mempertimbangkan serangkaian proposal dari komisi ahli internasional. Keduanya mencerminkan ambisi untuk mengembangkan Agenda Aksi Addis Ababa.
Tujuan utama dari proses ini adalah untuk mendukung strategi pertumbuhan negara-negara berkembang. Komisi ahli menekankan perlunya memulihkan dan memperkuat peran transformatif negara, dan memandangnya sebagai pendorong utama pembangunan dan transformasi struktural.
Baca Juga
Bunga SRBI Turun, Rupiah Tembus Rp 16.500/USD, Asing Masuk SBN
Hal ini berarti menekankan kualitas dan kuantitas sumber daya yang dikerahkan, dan mengganti agenda jangka pendek yang berfokus pada proyek dengan agenda yang diarahkan pada tujuan jangka panjang, yang ditetapkan secara kolektif. Setiap tugas memerlukan penguatan sistem multilateral -- yang saat ini melemah -- dan menciptakan platform regional baru.
Utang Berlebihan Sektor Publik
Persoalan krusialnya adalah utang berlebihan di sektor publik, yang mempengaruhi sekitar sepertiga negara berkembang. Sementara beberapa negara lainnya menghadapi tingkat utang dan biaya bunga yang tinggi.
Permasalahan ini bermula dari besarnya ketimpangan fiskal selama pandemi Covid-19 dan kenaikan suku bunga dalam beberapa tahun terakhir. Untuk mengelola hal ini diperlukan instrumen renegosiasi jangka pendek yang ambisius, yang dapat didasarkan pada Kerangka Umum Penanganan Utang G20 tahun 2020.
Namun kali ini, proses negosiasi ulang harus lebih cepat dan akses harus diperluas ke negara-negara berpendapatan menengah. Dalam jangka panjang, kita memerlukan mekanisme permanen untuk restrukturisasi utang negara, yang dapat ditempatkan di PBB atau Dana Moneter Internasional (IMF), dengan syarat, dalam kasus terakhir, mekanisme tersebut tetap independen dari Dewan IMF.
Tujuan mendesak lainnya adalah memperkuat pendanaan pembangunan. Diperkirakan dibutuhkan US$ 4 triliun lebih setiap tahunnya untuk mendanai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB. Memobilisasi sumber daya ini memerlukan bantuan pembangunan resmi dalam skala yang sama dengan komitmen negara-negara berpendapatan tinggi pada beberapa dekade yang lalu: 0,7% dari pendapatan nasional bruto untuk negara-negara berkembang dan 0,15-0,20% gross national income (GNI) untuk negara-negara kurang berkembang.
Sebagian besar negara maju gagal mencapai target tersebut. Bahkan, dana yang ditujukan ke negara-negara berpendapatan rendah justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga
PP DHE SDA Terbit, Pemerintah Targetkan US$ 165,9 Miliar Parkir di Dalam Negeri
Prioritas kedua dalam bidang ini adalah meningkatkan pendanaan yang tersedia dari bank pembangunan multilateral (multilateral development banks /MDB) dan mendukung perluasan kegiatan bank pembangunan nasional (atau pembentukan lembaga-lembaga tersebut di negara-negara berkembang yang kekurangannya). Upaya tersebut harus mencakup lebih banyak pembiayaan dalam mata uang lokal untuk memitigasi risiko peningkatan utang akibat depresiasi nilai tukar, dan dukungan untuk pengembangan pasar obligasi domestik di negara-negara tersebut.
Selain pinjaman tradisional, lembaga-lembaga ini juga harus mendukung upaya negara-negara berkembang untuk menyediakan barang publik internasional. Ini seperti untuk kesiapsiagaan dan pencegahan pandemi, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Basis Pajak Progresif
Meningkatkan pembiayaan ramah lingkungan juga sangat penting. Meski Konferensi Para Pihak mengenai perubahan iklim dan keanekaragaman hayati baru-baru ini menyetujui pendanaan yang lebih besar, namun target mereka masih belum mencukupi.
Hal itu sangat mengkhawatirkan, karena hilangnya keanekaragaman hayati semakin meningkat dan pemanasan global sudah mulai melampaui ambang batas 1,5 derajat Celsius yang ditetapkan oleh perjanjian iklim Paris. Dalam bidang-bidang ini, dan dalam pembiayaan pembangunan secara umum, keterlibatan sektor swasta yang lebih besar harus dimobilisasi, melalui bantuan kredit untuk investasi lingkungan hidup atau mekanisme pelengkap seperti jaminan pinjaman dari bank pembangunan.
Membangun basis pajak yang memadai dan progresif juga penting. Kita perlu mencegah perusahaan multinasional mengalihkan keuntungan mereka ke yurisdiksi dengan pajak rendah dan surga pajak, dan memastikan pembayaran pajak yang memadai oleh orang-orang kaya. Tujuan pertama memerlukan penerapan prinsip “kehadiran ekonomi yang signifikan,” yang menyatakan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak secara adil di semua negara tempat mereka beroperasi, termasuk melalui layanan lintasbatas.
Bagi individu kaya, pencatatan aset global berdasarkan kepemilikan manfaat (beneficial owner) sangatlah penting. Konvensi Pajak PBB yang saat ini sedang dinegosiasikan dapat mendorong kerja sama internasional yang diperlukan dalam upaya tersebut. Namun, kita juga memerlukan lembaga koordinasi, yang dapat dibentuk dengan mengubah komite ahli PBB menjadi badan antarpemerintah.
Perlu Instrumen Dana Baru
Untuk mendukung negara-negara berkembang, fasilitas kredit IMF harus ditingkatkan, dan persyaratannya harus direvisi. Kita juga memerlukan dua instrumen dana baru: fasilitas pertukaran internasional dan dana yang dapat melakukan intervensi di pasar internasional untuk obligasi negara-negara berkembang ketika terjadi penurunan.
Perubahan-perubahan ini harus dilengkapi dengan penerbitan Hak Penarikan Khusus (Special Drawing Rights/SDR, yang merupakan aset cadangan IMF), yang lebih sering dan tepat waktu. Dana akan mengalir ke berbagai mekanisme (termasuk mekanisme di dalam MDB), untuk membiayai tujuan pembangunan atau lingkungan hidup sambil mempertahankan karakternya sebagai aset cadangan.
Secara kelembagaan, prioritas paling mendesak adalah mendorong pengaturan moneter regional di negara berkembang. Hal ini diharapkan akan menghasilkan sistem institusi global dan regional yang lebih stabil, seperti yang terjadi pada MDB.
Dalam perdagangan, permasalahan krusialnya adalah perlunya menegakkan komitmen tarif yang dibuat di Organisasi Perdagangan Dunia, dan menegosiasikan perjanjian baru untuk menetapkan batasan kebijakan industri, namun dengan perlakuan khusus dan berbeda bagi negara-negara berkembang. Penting juga untuk memasukkan pengecualian terhadap hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan teknologi kesehatan dan lingkungan. Selain itu, untuk memastikan keadilan dalam berfungsinya pasar komoditas, kita harus mendorong penggunaan cadangan penyangga internasional dan nasional yang lebih besar.
Salah satu isu yang belum tersentuh oleh Konferensi Pembiayaan Pembangunan yang lalu adalah regulasi keuangan internasional. Namun, ada beberapa hal penting yang menjadi agenda tahun ini, termasuk bagaimana merancang atau memperkuat regulasi aset keuangan digital, lembaga pemeringkat kredit internasional, dan pasar berjangka komoditas internasional.
Perjanjian investasi global yang baru juga diperlukan. Selain itu, perjanjian perlindungan investasi yang ada harus ditinjau kembali, untuk menghindari tuntutan terhadap ketentuan nasional yang melindungi standar sosial dan lingkungan.
Terakhir, beberapa reformasi kelembagaan perlu mendapat perhatian. Selain membangun lembaga-lembaga yang memadai untuk mengelola renegosiasi utang negara, mengawasi kerja sama perpajakan internasional, dan memperkuat kerja sama keuangan internasional, dunia harus memperhatikan permintaan negara-negara berkembang untuk “suara dan partisipasi” yang lebih besar dalam lembaga-lembaga Bretton Woods. Hal ini berarti menetapkan alokasi modal yang adil, meningkatkan suara dasar negara-negara tersebut, serta menciptakan proses yang lebih terbuka dan inklusif dalam memilih kepemimpinan masing-masing badan.
Mencermati perkembangan agenda keuangan global tersebut, pemangku kebijakan moneter dan fiskal di Indonesia harus segera berperan aktif, sinergis, dan strategis. Langkah cerdik dan gesit diperlukan agar agenda-agenda tersebut dapat diimplementasikan dan menguntungkan kepentingan nasional, termasuk untuk memitigasi risiko era Trumpisme saat ini.
Jakarta, 28 Februari 2025

