Kemenkeu Terkena Pemangkasan Anggaran Rp 8,99 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR.
“Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah, kita harus menghemat lebih lanjut, Rp 8,99 triliun,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan efisiensi ini, pagu anggaran Kemenkeu yang awalnya Rp 53,19 triliun menyusut menjadi Rp 44,2 triliun. Sri Mulyani mengatakan, untuk memaksimalkan anggaran yang mengalami pemangkasan tersebut, pihaknya akan memaksimalkan sarana prasarana yang ada.
“Kami menggunakan seluruh sarana prasarana di internal Kemenkeu,” ucap dia.
Baca Juga
Di tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah akan Lelang 8 Seri SUN dengan Target Rp 26 Triliun
Selain itu, menurut Sri Mulyani, berbagai pertemuan yang digelar juga akan dilakukan di lingkungan kantor Kemenkeu. Dengan begitu, biaya sewa rapat tidak dikeluarkan Kemenkeu.
“Implementasi ruang kerja kita, juga makin ditingkatkan efektivitasnya. Beberapa dari unit yang masih menyewa, sekarang dimasukkan di dalam Kemenkeu, di dalam kompleks sehingga mengurangi biaya sewa,” kata dia.
Kemenkeu rencananya akan melakukan standarisasi biaya untuk output dan harga barang. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan keseragaman dan kepastian. Sri Mulyani menjelaskan perjalanan dinas juga menggunakan e-Perjadin.
“Sehingga bisa dimonitor, berapa, kemana, dan berapa frekuensi sehingga ini juga menjadi efisiensi,” kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan berbagai belanja operasional seperti konsinyering, kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, pembuatan banner, spanduk, dan konsumsi untuk rapat, akan ditiadakan. Sementara itu, kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan (diklat), bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi hingga perjalanan dinas dan belanja modal dipilih berdasarkan prioritas.

