Di tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah akan Lelang 8 Seri SUN dengan Target Rp 26 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam bentuk rupiah. Dananya akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2025.
Pemerintah berencana melelang sebanyak delapan seri SUN pada Selasa, 18 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup 11.00 WIB. Sedangkan target indikatif yang ditetapkan dalam lelang kali ini bernilai Rp 26 triliun. “Maksimal dimenangkan yaitu 150% dari target indikatif,” tulis pernyataan resmi DJPPR, diakses Kamis (13/2/2025).
Baca Juga
Yield Tembus 7,22%, Pemerintah Tarik Rp 26,2 Triliun dari Lelang SUN
DJPPR mengumumkan delapan seri SUN yang masuk dalam lelang di antaranya Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Seri SPN yang akan dilelang adalah SPN03250521 sebagai penerbitan baru yang jatuh tempo 21 Mei 2025 dengan tingkat kupon diskonto dan SPN12250205 yang dibuka kembali ini memiliki jatuh tempo pada 5 Februari 2026 dengan tingkat kupon yang ditawarkan diskonto.
Pemerintah mengalokasikan pembelian maksimal 99% dari penawaran yang dimenangkan dengan penetapan imbal hasil SUN bagi pemenang. Lelang SUN dengan penawaran pembelian non kompetitif menggunakan imbal hasil rata-rata tertimbang dari hasil Lelang SUN dengan penawaran pembelian kompetitif.
Seri Obligasi Negara
Seri obligasi negara yang dilelang, yaitu Seri FR0104 dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2030. Tingkat kupon yang ditawarkan sebesar 6,5%, seri FR0103yang memiliki jatuh pada tempo pada 15 Juli 2035 dengan kupon sebesar 6,75%, dan seri FR0106 yang jatuh tempo 15 Agustus 2040 dengan kupon 7,125%.
Baca Juga
Siap-siap! Awal Tahun Pemerintah Lelang 8 Seri SUN untuk Pembiayaan APBN 2025
Pemerintah juga melelang seri FR0107 dengan jatuh tempo 15 Agustus 2045 dan kupon 7,125%, seri FR0102 yang jatuh tempo 15 Juli 2054 dengan kupon 6,875%, seri FR0105 yang jatuh pada tempo 15 Juli 2064 dengan kupon 6,875%.
DJPPR mengatakan akan memenangkan maksimal dari 30% penawaran pembelian. Imbal hasil yang ditetapkan untuk lelang ON menggunakan imbal hasil rata-rata tertimbang dari lelang SUN dengan penawaran pembelian kompetitif.

