LPS Gelontorkan Rp 899,37 Miliar Bayar Klaim Nasabah 15 BPR Bangkrut
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp 899,37 miliar untuk membayar simpanan nasabah dari 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2024.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi atas delapan BPR atau BPR Syariah (BPRS) yang tutup saat penerapan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan tujuh tambahan lainnya.
"Pada saat berlakunya UU P2SK tadi, kan ada deadline tanggal 8 Januari kalau tidak salah, pada saat itu kita menerima delapan BPR. Jadi dalam kurun Januari ke September ini ada tambahan tujuh BPR. Ya, jadi totalnya 15 BPR. Dana LPS yang sudah dikucurkan untuk membayar simpanan 15 BPR totalnya Rp 899,37 miliar," ujar Didik dalam acara Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Kantor LPS, Gedung Pacific Century Place, Senin (30/9/2024).
Didik menambahkan, total rekening dari dana klaim yang digelontorkan tersebut mencapai 108.288 rekening.
“LPS sudah melakukan droping terhadap simpanan tadi, kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi dan dinyatakan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90% atau 85% selesai,” kata Didik.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa dari proses tersebut, 99,23% atau 107.457 rekening dinyatakan layak dibayar. Total dana simpanan layak dibayar ini mencapai Rp 719,37 miliar. Menurut Didik, LPS telah melakukan droping pembayaran sebesar Rp 658,79 miliar hingga saat ini.
Di sisi lain, Didik membeberkan bahwa dana LPS cukup untuk membayarkan simpanan tersebut. Mengingat, pada tahun ini, LPS menganggarkan sekitar Rp 1,2 triliun.
"Masih cukup lah, jadi nasabah jangan khawatir ya. Simpanannya akan segera dibayar dan selama ini juga rata-rata, setelah dicabut izin usahanya itu kira-kira lima hari kerja itu untuk simpanan yang clean dan clear, sekitar 80% sudah bisa mengambil simpanannya," imbuh Didik.

