Setelah Rekonstruksi, Efisiensi Anggaran Bappenas dan LKPP Tak Berkurang Tajam
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendapatkan rekonstruksi efisiensi anggaran dalam APBN 2025.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan anggaran kantornya mengalami efisiensi sebesar Rp 1,07 triliun atau setara 54,7% dari pagu anggaran awal sebesar Rp 1,97 triliun. Tetapi, setelah rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2/2025), efisiensi berubah menjadi Rp 1 triliun.
“Dengan demikian nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas berkurang Rp 75 miliar,” kata Rachmat di hadapan Komisi XI, DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga
Bappenas: Problem Gizi Rendah pada Anak Bisa Diatasi dengan Program MBG
Meski menerima efisiensi, Rachmat menyampaikan kementerian yang dia pimpin masih membutuhkan anggaran Rp 476,1 miliar. Anggaran ini terdistribusi ke beberapa program di antaranya untuk membiayai program prioritas nasional sebesar Rp 152,1 miliar dan Rp 324 miliar untuk kegiatan rutin dan operasional, serta penambahan 1.590 orang ASN.
Program prioritas nasional yang dimaksud antara lain, pemanfaatan keamanan negara untuk swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Selain itu, terdapat pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
Rekonstruksi efisiensi anggaran juga terjadi di LKPP dengan pengurangan efisiensi dari total pagu awal Rp 166 miliar. Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengaku anggaran yang seharusnya dipotong Rp 61,1 miliar atau 36,5% menjadi Rp 49,6 miliar.
Dengan begitu, anggaran LKPP yang tersisa setelah efisiensi tersisa sekitar Rp 117 miliar.
“Berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB (11 Februari 2025) dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu. Sekretaris utama (Sestama LKPP) diundang rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, akhirnya efisiensi menjadi Rp49,6 miliar atau 29,75 persen dari pagu awal,” kata Hendi, sapaannya.

