Inilah 14 Efisiensi Anggaran Terbesar K/L
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Setelah inpres ini keluar, Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan Surat Edaran S-27/MK.02/2025.
Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa efisiensi untuk kementerian/lembaga (K/L). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro mengatakan, efisiensi setidaknya menggunakan 16 item yang terdapat di surat edaran Menkeu. “Ya, sekurang-kurangnya item belanja tersebut,” kata Den, melalui pesan singkat kepada Investortrust.id, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
16 Item Belanja Dapat Diefisiensi
Dari dokumen yang diperoleh investortrust.id, terdapat setidaknya 16 item belanja yang dapat diefisiensi. Ini tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
Berikut rinciannya:
1. Alat tulis kantor memiliki persentase efisiensi mencapai 90%.
2. Kegiatan seremonial memiliki efisiensi mencapai 56,9%.
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya memiliki efisiensi mencapai 45%.
4. Kajian dan analisis memiliki efisiensi mencapai 51,5%.
5. Diklat dan bimbingan teknis memiliki efisiensi mencapai 29%.
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi memiliki efisiensi mencapai 40%.
7. Percetakan dan suvenir memiliki efisiensi mencapai 75,9%.
Baca Juga
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan memiliki efisiensi mencapai 73,3%.
9. Lisensi aplikasi memiliki efisiensi mencapai 21,6%.
10. Jasa konsultan memiliki efisiensi mencapai 45,7%.
11. Bantuan pemerintah memiliki efisiensi mencapai 16,7%.
12. Pemeliharaan dan perawatan memiliki efisiensi mencapai 10,2%.
13. Perjalanan dinas memiliki efisiensi mencapai 53,9%.
14. Peralatan dan mesin memiliki efisiensi mencapai 28%.
15. Infrastruktur memiliki efisiensi mencapai 34,3%.
16. Belanja lainnya memiliki efisiensi mencapai 59,1%.
Deni menjelaskan seluruh K/L rata-rata mengalami efisiensi, termasuk Kementerian Keuangan. Tetapi, dia tak menegaskan berapa besaran angka efisiensi.
Sedangkan data yang diperoleh investortrust.id menunjukkan, efisiensi anggaran yang dikenakan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 12,35 triliun. Ini sekitar 23,23% dari pagu anggaran sebesar Rp 53,19 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tercatat menjadi salah satu kementerian yang mendapatkan efisiensi terbesar. Hal ini dikonfirmasi Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.
“Ya, sekitar Rp 81 triliun,” kata Diana, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Anggaran yang diefisiensi tersebut 73,3% dari total pagu anggaran Kementerian PU. Selain Kementerian PU, terdapat beberapa kementerian mengalami efisiensi anggaran di atas 60%.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Kementerian Pemuda dan Olah Raga mengalami efisiensi sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu anggaran Rp 2,33 triliun.
2. Badan Pangan Nasional mengalami efisiensi sebesar Rp 198,49 miliar atau 60,15% dari pagu anggaran Rp 329,95 miliar.
3. Kementerian Pekerjaan Umum mengalami efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari pagu anggaran Rp 110,95 triliun.
4. Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Beras dan Pelabuhan Bebas Batam mengalami efisiensi sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,2% dari pagu anggaran Rp 1,99 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengalami efisiensi sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu anggaran Rp 626,39 miliar.
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang mengalami efisiensi sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.
7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengalami efisiensi sebesar Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 229,9 miliar.
8. Otorita Ibu Kota Nusantara mengalami efisiensi sebesar Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
9. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengalami efisiensi sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu anggaran Rp 9,02 miliar.
10. Kementerian Koordinator bidang Pangan mengalami efisiensi sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
11. Badan Penyelenggara Haji mengalami efisiensi sebesar Rp 85,9 miliar atau 66,2% dari pagu anggaran Rp 129,73 miliar.
12. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu anggaran Rp 5,27 triliun.
13. Kementerian Koperasi mengalami efisiensi sebesar Rp 288,79 miliar atau 61% dari pagu anggaran Rp 473,3 miliar.
14. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengalami efisiensi sebesar Rp 283,09 miliar atau 61% dari pagu anggaran Rp 463,8 miliar.

